Bobol Rumah Dinas Wakil Ketua PN Kisaran, Pria 18 Tahun Ditembak Polisi

oleh
Pelaku pembobol rumah dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri, berinisial  AH (18) usai ditangkap Jahtanras Polres Asahan. (Humas Polres for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com –  Personil Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap pria inisial AH (18) yang melakukan aksi pencuri di rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Dalam aksinya, Pelaku (AH) memanjat atap rumah korban, Selasa (8/11) sekira pukul 07.30 WIB.

Pengungkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein, Rabu (9/11).

Sebenarnya, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (31/10), saat itu korban lagi pergi keluar kota, dimana rumah itu dalam keadaan kosong.

BACA JUGA..  Kadinsos Tebing Tinggi Tersangka Korupsi Belanja BBM Subsidi

Hingga Senin (7/11) sekira pukul 07.30 WIB, korban dihubungi saksi, mengatakan, mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Dan akhirnya korban meminta pelapor untuk mengkroscek rumah miliknya, dan setiba pelapor di rumah korban, pelapor tersentak melihat 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat sudah tidak ada lagi,” kata Kasat.

Di dalam rumah, pelapor juga melihat seng atap rumah bagian dapur rumah korban sudah rusak diduga Pelaku masuk dari tempat tersebut.

BACA JUGA..  Poldasu Pancing 2 Pengedar Sabu Pakai Rp 280 Juta

Husein juga menjelaskan, mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku.

Pencarian polisi pun berbuah hasil,  pada Selasa dini hari (8/11) sekira pukul 00.30 WIB Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 Unit kipas angin merk Maspion.

Dari informasi tersebut, tim bergerak melakukan under cover untuk, berpura-pura membeli kipas angin tersebut dan disepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

BACA JUGA..  Dibilang Bodat, Bu Kepsek Somasi Ketua DPRD Dairi

Ditempat yang telah disepakati itu, petugas langsung mengamankan pelaku. Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebuah rumah di daerah Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan tepatnya Rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran.

“Sayangnya saat dilakukan pengembangan korban tidak koperatif dan berusaha melarikan diri hingga dilakukan tindakan tegas,” tutup Kasat. (*)

Reporter: Oki
Editor: Oki Budiman