Curi Pagar Warga, Dua Sekawan Nyangkut di Kantor Polisi

oleh
Kedua maling berinisial D (39) warga Jalan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur dan A (17) warga Kecamatan Binjai Utara. (Humas Polres for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com –  Dua pelaku pencurian besi yang beraksi di Kompleks Pasar Pagi, Lingkungan VIII, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai telah diamankan petugas Polres Binjai, Rabu (19/10) lalu.

Keduanya berinisial D (39) warga Jalan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur dan A (17) warga Kecamatan Binjai Utara.

Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, saat kejadian, anak pemilik rumah terbangun pukul 02.30 WIB, mendapati gerbang besi mereka berada di atas becak motor (betor) telah diangkut kedua pelaku.

BACA JUGA..  Maling Modus Cari Botot Digebuki Warga Tembung

“Anak pemilik rumah dibantu warga kemudian mengamankan kedua pelaku di Jalan Cendana Lingkungan IV, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara saat hendak kabur,” terangnya kepada wartawan, Kamis (20/10).

Setelah diamankan warga, petugas kepolisian langsung menuju lokasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Binjai.

Dihadapan petugas keduanya mengakui telah membongkar rumah korban. Turut disita petugas barang bukti satu buah gerbang besi dan satu unit becak motor (betor).

BACA JUGA..  Operasi Senyap, Sarang Narkoba Dihancurkan, Dua Terduga Pengguna Ditangkap

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Reporter: Putra Bangun
Editor: Oki Budiman