Ranperda Perubahan APBD Tebingtinggi 2022 Sah Jadi Perda

oleh
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi S.Sos menyerahkan Rancangan Perubahan APBD kepada para pimpinan dewan.(RIDWAN/PosmetroMedan.com)

PosmetroMedan.com-Enam Fraksi DPRD Tebing Tinggi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda.

Hal ini sebagaimana pandangan terakhir dari Fraksi Nurani Kebangsaan, DAK (Demokrat Amanat Keadilan), Golkar, Gerindra, NasDem, dan PDI Perjuangan yang disampaikan pada rapat paripurna, Senin (26/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.

Rapat paripurna juga dihadiri Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi S.Sos, M.TP, Plt Sekda Bambang Sudaryono, Dandim 0204/DS, Kapolres, OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas persetujuan untuk disahkan dan ditetapkannya Ranperda P-APBD T.A 2022 menjadi Perda.

BACA JUGA..  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD, Genjot Bisnis dan Optimalkan Aset

“Kiranya kerjasama yang baik terus dibina sehingga tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan lebih optimal di masa yang akan datang,” ucap Dimiyathi.

Dijelaskan Dimiyathi, dengan adanya persetujuan dari DPRD terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda, maka selanjutnya akan sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Selain menerima dan menyetujui, setiap fraksi juga memberikan saran.

BACA JUGA..  Pemkab Deli Serdang Segel Lahan 6 Ha di Paluh Sibaji, RTRW Disorot DPRD Minta Polisi Usut

Seperti Fraksi Nurani Kebangsaan (gabungan beberapa partai), meminta Pj Wali Kota agar membangkitkan perekonomian, menjaga tidak meningkatnya inflasi, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.(*)

 

REPORTER: Ridwan Manurung

EDITOR: Mangampu Sormin