LSM Sanpan RI Desak Kejari Deliserdang Usut Dugaan Korupsi Dana BumDes Simempar

oleh
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam, Deliserdang. (Aswar/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sanpan RI meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang segera mengusut dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Simempar Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, yang diduga menyeret keterlibatan oknum mantan kepala desa tersebut.

Hal ini dipaparkan Aspin Sitorus, Ketua Umum (Ketum) LSM Sanpan RI, Minggu (25/9/22) sore.

“Jaksa harus jemput bola terkait dugaan korupsi di desa tersebut. Bertahun lamanya warga di sana tidak mendapat tranparansi anggaran desa maupun dana BumDes. Dan sekarang warga mulai berani membeber dugaan korupsi di desanya. Setelah sekian lama terkesan dibodohi,” bilang Aspin.

BACA JUGA..  Anak Gemot Digebuki Massa di Pantai Labu

Ketum Sanpan RI itu juga berjanji akan mengawal kasus dugaan penyelewengan tersebut jika sudah ditangani aparat penegak.

“Kita akan kawal kasus ini hingga ke pengadilan. Untuk membuat efek jera bagi pelaku di desa lain jika berbuat serupa,” tegas Aspin.

Menurut keterangan warga dalam suratnya kepada Camat Gunung Meriah, Antonius Tarigan, bahwa penghasilan BUMDes pengelolaan objek wisata Pohon Damai yang berdiri sejak Tahun 2017 dan ramai pengunjung sebelum Covid 19, tidak diketahui jumlah pendapatannya.

BACA JUGA..  Dandim 0204/DS Buka Persami KKRI Gelombang VI Tahun 2026

Sementara pengurus yang terlibat didalamnya terdiri dari Ketua Rosdelima Tamba yang merupakan istri mantan Kades Wari Tarigan, Palentina Beru Sembiring (istri Sekdes Tarsim Tarigan) sekretaris dan bendahara Ngapuli Beru Sembiring, istri Kaur Keuangan Laidin Tarigan.

Disebutkan warga, setiap tahunnya BUMDes Pohon Damai yang berada di kawasan hutan lindung tersebut mendapat subsidi dari Alokasi Dana Desa (ADD) puluhan juta.

Bahkan rumah pohon yang terbuat dari kayu keseluruhannya terancam ambruk karena lapuk. Sebab bertahun lamanya tidak digunakan. Sementara pembangunannya menghabiskan dana sekitar Rp70 juta.

BACA JUGA..  Pemkab Deli Serdang Enggan Tindak Pabrik Buang Limbah di Sungai Belumai

Sejumlah penggunjung objek wisata Pohon Damai mengaku kapok jika datang ke tempat itu. Selain lokasinya yang jauh, jalanan juga mengalami kerusakan cukup parah.

“Lagian yang dilihat di sini hanya aliran sungai. Kalau pun mau melihat beberapa air terjun yang tidak terlalu tinggi harus berjalan kaki selama satu jam melintasi kawasan hutan. Pokoknya kapok lah kalau kesini. Cukup sekali aja,” ujar Cici warga Lubuk Pakam. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing