Kapolda Sumut Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Jhosua

oleh
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.(ISTIMEWA/PosmetroMedan.com)

PosmetroMedan.com – Sempat masuk dalam struktur konsorsium judi (303) yang dikabarkan pimpinan Irjen Ferdy Sambo, kini Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kembali digoyang isu tak sedap.

Tidak tanggung-tanggung, Panca disebut-sebut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Jhosua Hutabarat. Parahnya lagi, Mabes Polri menyebut bakal mendalami dugaan tersebut.

Selain kapoldasu, dua jenderal lainnya juga masuk dalam rencana pendalam itu. Mereka yakni mantan Kapolrestabes Medan yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta Karo-karo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

BACA JUGA..  Dari Viral ke Damai, Konflik di Langkat Diselesaikan Lewat Forkopimda

“Dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (5/9/2022) kemarin.

Dedi menegaskan, nantinya timsus yang sudah dibentuk akan mendalami lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan para jendral dimaksud dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

“Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS,” ujarnya tanpa menyebut kapan pemeriksaan akan dilakukan.

BACA JUGA..  Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dikabarkan Terjaring OTT, Pejabat Diskominfo Ikut Diamankan

Sebab saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P-19.

“Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU (jaksa penuntut umum),” ungkapnya.

Disinggung mengenai peran ketiga jenderal ini, Dedi enggan berandai-andai. Ia tidak mau terburu-buru menyampaikan suatu informasi yang belum bisa dibuktikan secara jelas.

BACA JUGA..  Tawuran Gagal, 32 Remaja Diamankan

“Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja,” kata Dedi.(*)

 

SUMBER: JawaPos.com

EDITOR: Hiras Budiman