Kadis Sosial Labuhanbatu Tidak Transparan Program Pekerja Sosial Rp121 Juta

oleh
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu, Zainuddin Harahap, yang direncanakan akan diperiksa Inspektorat, besok (14/9/2022). (Afriandi/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Zainuddin Harahap bersikap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota senilai Rp121.620.000.

Sikap tidak terbuka itu diperlihatkan Zainuddin Harahap dengan tidak menjawab pertanyaan terkait realisasi anggaran untuk program itu.

Data yang dihimpun wartawan, Rabu (07/09/22) menyebutkan, pada tahun anggaran 2021, untuk program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota, dialokasikan anggaran senilai Rp121.620.000.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Bagan Didor

Anggaran itu digunakan untuk melaksanakan dua kegiatan, yakni belanja barang habis pakai Rp1.620.000 dan belanja jasa kantor Rp120.000.000.

Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap, ketika akan dikonfirmasi di kantornya, Rabu (07/09/22) pagi tidak berhasil ditemui. Menurut staf yang ditemui di kantor itu, Zainuddin belum masuk kantor.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, mengenai apa jenis belanja barang habis pakai yang dibelanjakan dengan anggaran Rp1.620.000, siapa yang membelanjakan, kapan dibelanjakan serta berapa banyak jumlahnya, Zainuddin tidak menjawab.

BACA JUGA..  Keji! Pasutri Aniaya Bayi Hingga Tewas

Begitu juga dengan belanja jasa kantor Rp120.000.000, apa jenis belanja dan siapa saja yang menerima anggaran belanja jasa kantor itu serta apa output atau hasil dari program itu, Zainuddin juga tidak memberikan jawaban, meski pesan yang dikirim tampak telah terbaca. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing