POSMETROMEDAN.com – Seorang remaja berinisial SIR (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), menjadi korban hipnotis saat nongkrong di Lapangan Benteng Medan Jalan Pengadilan, Senin (29/8) malam lalu.
Akibat kejadian ini, SIR kehilangan satu unit sepeda motor BK 3944 AJQ seharga Rp 23 juta yang baru dibelikan orangtuanya. Keluarga korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/2734/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 31 Agustus 2022.
“Awalnya anak saya pergi sama kawannya nongkrong di sekitar Lapangan Benteng Medan,” kata Irma Zuita Saragih (48) warga Jalan Selamat Medan Amplas kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Ia mengatakan saat nongkrong di pinggiran Lapangan Benteng Medan, tiba-tiba datang pelaku seorang pria dan langsung menyapa korban dan temannya.
“Pelaku menepuk pundak korban, dan mengajak anak saya untuk mengobrol, dari situ anak saya menuruti permintaan pelaku,” kata Irma.
Hingga akhirnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan pergi ke kantor yang tak jauh dari lokasi.
“Begitu dikasih pelaku lalu kaburlah, ditinggalkannya anak saya,” ungkapnya.
Sesaat setelah kejadian, lanjut ibu korban, pelaku sempat memposting sepeda motor korban di facebook dan menjualnya seharga Rp 12 jutaan.
“Sempat dihubungi tapi terus menghilang,” kata Irma.
Tak ayal, keluarga korban lalu mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan resmi.
“Harapan saya, laporan ini dapat ditindaklanjuti. Dan menjadi pelajaran juga para orangtua lainnya untuk lebih berhati-hati meminjamkan sepeda motor kepada anak,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing












