Aksi Balap Liar Gagal, 19 Pemuda Dibekuk Polres Batubara

oleh
Kepolisian Polres Batubara dan Polsek Lima Puluh saat melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 19 remaja. (Humas Polres for Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com –  Polsek Lima Puluh bersama personil Polres Batubara menggelar patroli antisipasi aksi balap liar.

Keresahan warga atas balap liar ini kerap dilakukan remaja di Jalinsum Lima Puluh – Perkebunan Lima Manis, Kecamatan Lima Puluh dan Jalan Baru RSUD Batubara menuju Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi bersama Kasat Tahti Polres Batu Bara Ipda Jimmi Irvin serta Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH Sagala.

BACA JUGA..  Kandas di Tingkat Banding, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Tetap Dipenjara 2,5 Tahun

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 remaja yang diduga akan menggelar balap liar di Jalan Baru RSUD Batubara, Sabtu (17/9) sekira pukul 23.00 WIB.

Selain mengamankan 19 remaja, personel gabungan yang berkekuatan 25 personel ini juga mengamankan 10 sepeda motor berbagai merek milik remaja tersebut.

Pengamanan 19 remaja berikut 10 sepeda motor yang akan melakukan balap liar itu dibenarkan Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua, Minggu (18/9/22).

BACA JUGA..  Vonis Berbeda Dua Remaja: Satu Seumur Hidup, Satu 12 Tahun Penjara

Iptu RN Zebua mengatakan, pihaknya telah melakukannya pendataan dan pembinaan, saat ini para remaja tersebut dan sepeda motornya diamankan ke Polsek Lima Puluh.

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan diseluruh wilayah hukum Polres Batubara guna mengantisipasi aksi balap liar,” terang Zebua.

Dikatakan Zebua, pemberantasan aksi balap liar merupakan salah satu atensi yang ditekankan Kapolres AKBP Jose DC Fernandes guna menciptakan kondusifitas yang aman dan tertib serta mencegah jatuhnya korban jiwa. (*)

BACA JUGA..  Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Saksi : Roni Paslani Sudah Lakukan Cek Bersih ke BPN

Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman