POSMETROMEDAN.com– Forkopimda Binjai merespon keluhan warga Desa Beguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai tentang galian C yang dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.
Responnya dengan meninjau ke lokasi dilakukan Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP dan jajaran serta bersama Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, dan Dandim 0203/Langkat Letkol Inf M Eko Prasetyo, untuk berdialog dan langsung mendengarkan keterangan warga setempat, Jum’at (19/8/2022).
Sebelum peninjauan, Walikota Binjai menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi dari masalah tersebut, di Ruang Kerja Walikota Binjai, Kantor Walikota Binjai.
Dipertemuan membahas beberapa hal penting diantaranya ketidaknyamanan warga Beguldah yang kerap mendapat ancaman dari oknum yang tidak diketahui asalnya, serta aktivitas galian C yang mengganggu warga setempat.
Walikota Binjai pun meminta semua dinas terkait untuk memeriksa status tanah galian C yang dimaksud. Menurutnya keberadaan galian tersebut mempengaruhi pengairan sawah warga di sekitarnya.
Ia juga menekankan pentingnya masalah ini untuk segera diselesaikan guna menjaga kondusifitas masyarakat.
Sementara Kapolres Binjai dan jajarannya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait keluhan ketertiban warga tersebut.
Sedangkan Dandim 0203/Langkat meminta agar dibuatkan posko terpadu di daerah tersebut, yang berfungsi menjaga keamanan masyarakat di Beguldah.
Turut serta Sekdako Binjai H Irwansyah Nasution, Kadis Lingkungan Hidup Binjai Amas Mansyur Siregar ST, Kasatpol PP Kota Binjai Hardiansyah Putra Pohan SSTP, Kadis Pariwisata Kota Binjai Ismail Ginting, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Ralasen Ginting, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Kabag Adpem) Drs. Binawan, dan serta Camat Binjai Selatan Aldi Agustian SSos MM.(*)
Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin












