Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

oleh
Pengedar Sabu berinisial VT bersama barang bukti miliknya yang diamankan polisi di Mapolres Tanah Karo. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pengedar berinisial VT (46) ditangkap dari Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.

Pengedar Sabu warga warga Desa Pernantin, Kecamatan Juhar,  Kabupaten Karo, ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba pada Sabtu (13/08/2022) lalu sekira Pukul 19.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H,  membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, VT ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA..  Empat Preman Pungli Diciduk Polres Belawan

Disebutkan, penangkapan terhadap VT berawal dari laporan masyarakat yang pada Sabtu (13/07), sekira Pukul 18.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Veteran.

Atas informasi tersebut, selanjutnya pada saat itu juga oleh Personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Dan sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang yang sedang berdiri yang sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan di Jalan Veteran, tepatnya di pinggir jalan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan mengaku bernama VT.

BACA JUGA..  Markas Penipuan Online Digerebek, Polres Tanjungbalai Amankan 35 Orang

Saat sebelum dilakukan penangkapan, VT dilihat petugas, sedang menjatuhkan sesuatu barang dari tangan kanannya. Dan setelah diperiksa, barang tersebut adalah 2 paket plastik bening diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu.

Setelah ditimbang berat bruto keseluruhan 4,56 gram yang dibungkus ke dalam satu paket plastik bening dalam keadaan kosong dan dibalut dengan potongan kertas warna putih.

BACA JUGA..  Polsek Medan Baru Lakukan GSN, Temukan Alat Hisap Sabu

Dari hasil interogasi petugas, VT mengakui bahwa barang yang dijatuhkannya tersebut adalah narkotika jenis sabu miliknya.

Petugas langsung mengamankan VT dan barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing