Polres Tanah Karo Konsisten Basmi Togel

oleh
Penulis Togel berinisial Tut alias Utal usai ditangkap personil Polsek Munthe, Polres Tanah Karo. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran konsisten dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian di Kabupaten Karo. Kali ini Polsek Munthe berhasil mengungkap perjudian jenis Tolam (Togel Malam), pada Selasa (23/08/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Seorang laki-laki penulis Tolam berinisial Rut alias Utal (42) diamankan dari Desa Munte, tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting Kecamatan Munte. Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan warga Jalan Kesain Depari Dusun 2, Desa Munte tersebut.

BACA JUGA..  Hakim MK Marahi Kuasa Hukum Asriludin Tambunan - Lom lom Suwondo

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Munthe AKP J. Malau, membenarkan penangkapan Utal dalam kasus perjudian jenis Tolam.

Dijelaskan Kapolsek, Utal tertangkap tangan oleh petugas saat sedang mengadakan perjudian jenis togel malam.

Penangkapan Utal berawal dari kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Munthe pada Sabtu (20/08/2022) kemarin, dengan sasaran penyakit masyarakat yakni judi dan narkoba.

Pada saat melaksanakan patroli KRYD, personil Polsek Munthe menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Munthe , tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting ada seorang laki-laki yang melakukan permainan Judi Togel Malam.

BACA JUGA..  BNN Pusat Bongkar Jaringan Narkoba Indonesia-Malaysia di Tanjungbalai

Berdasarkan informasi tersebut, tim  yang dipimpin Perwira Pengawas Kanit Binmas Iptu R. Marpun, beserta Kanit Reskrim Aiptu Abdison Tarigan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Setiba di lokasi, tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting, benar ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam yang kemudian diketahui bernama Utal.

BACA JUGA..  Massa Minta Polisi Tangkap Mafia Gas

Petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti berupa 2 blok kupon yang sudah bertuliskan nomor angka tebakan, 8 blok kupon yang masih kosong, 2 buah pulpen, 1 kertas rekap nomor yang sudah bertuliskan nomor tebakan, 1 buah Handphone jenis Samsung A12 dan uang tunai sebanyak Rp. 703 ribu, diduga uang hasil penjualan kupon togel.

Tersangka pun diboyong ke Mapolsek Munthe guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing