KTV & Bar Lee Garden Ganti Label menjadi Traxx Club & KTV, diduga Narkoba Masih Tersedia

oleh
Gedung Traxx Club & KTV di di Jalan Nibung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Tempat ajeb-ajeb ini selain diduga menyediakan narkotika, juga melanggar ketentuan pemerintah soal penerapan PPKM. (Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – KTV & Bar Lee Garden kini berganti nama menjadi Traxx Club’ & KTV. Diduga, Narkoba masih salah satu pemikat pengunjung diskotik yang terletak di Jalan Nibung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Walau sudah berganti merek dagang, kelakuan managemen tetap sama. Melanggar jam tayang/operasional, melanggar ketentuan protokol kesehatan dan anak muda yang belum memiliki KTP bebas masuk.

Bahkan, tempat dugem yang baru 2 minggu lalu mulai beroperasi setelah ganti nama, sudah buka sampai pagi. Semua informasi itu didapat dari upaya investigasi yang dilakukan tim Posmetro Medan.

“Malam minggu kemarin itu hampir subuh lah baru pulang. Karena mungkin pembukaan di dalam (Traxx) itu,” ucap R salah satu pengunjung, pada Minggu (14/8) pagi kemarin kepada tim Posmetromedan.

BACA JUGA..  Nekat! Warga Lempari Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Multatuli

Diketahui, saat ini pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 5 September 2022 mendatang. Seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Pulau Sumatera masuk dalam daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1.

Perpanjangan PPKM di Sumatera itu tertuang dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai 5 September 2022.

Aturan itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (1/8) kemarin. Perpanjangan dilakukan setelah mendengarkan masukan dari pakar dan melihat data penularan COVID-19 yang terus mengganas.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Apresiasi Kemenangan Meyakinkan Timnas U19 atas Myanmar, Atmosfer Stadion Sumut Dinilai Jadi Kekuatan Tambahan

Kembali hasil inveatigasi. Saat tim Posmetro Medan masuk ke dalam Traxx Club & KTV, Minggu (14/8/2022) pukul 01.00 WIB, tampak puluhan pria hingga wanita yang berkerumun di setiap ruangan/room & hall diskotik tersebut.

Di dalam ruangan/room & hall Traxx, Muda-mudi itu tak ada yang memakai masker. Salah satu penikmat musik DJ di dalam ruangan/room itu berkata jika di Traxx bisa lanjut sampai pagi.

“Buka nya bisa sampai pagi bang,” Terang A, juga seorang pengunjung kepada tim Posmetro Medan.

Tampak minuman beralkohol bertebaran di setiap ruangan/room di dalam diskotik tersebut. Muda-mudi yang masih belum memiliki KTP pun boleh masuk ke dalam Diskotik Traxx.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Apresiasi Kemenangan Meyakinkan Timnas U19 atas Myanmar, Atmosfer Stadion Sumut Dinilai Jadi Kekuatan Tambahan

Selain minuman beralkohol, di dalam pun bisa didapat obat geleng-geleng kepala alias Narkotika jenis Extasi. Salah satu pekerja/waiters Traxx mengatakan, pihaknya juga menjual narkotika jenis Ekstasi.

“300 satu (butir-red) bang, kalau mau beli biar saya ambilkan,” ucap karyawan/waiters disana.

Terpisah, usai melakukan investigasi, tim Posmetro Medan mencoba meminta keterangan atau konfirmasi kepada Lee Sam, selaku pemilik Traxx. Tapi, hingga berita ini dinaikkan, Lee Sam tidak bersedia memberikan keterangan.

Sekedar untuk diketahui, gedung Traxx Club & KTV tidak jauh dari markas Polsek Medan Baru. (*)

Liputan: Tim
Editor: Maranatha Tobing