Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

oleh
Satpol PP Kota Medan membongkar reklame di Jalan Imam Bonjol, tepatnya persimpangan Jalan Palang Merah, karena menyalahi aturan. (Ali Amrizal/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Medan membonglar reklame di Jalan Imam Bonjol, karena melanggar aturan dan ketentuan Pemko Medan.

Pembongkaran reklame di persimpangan Jalan Palang Merah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun itu dilakukan pada Selasa (19/7) kemarin.

Selain melanggar aturan pembongkaran ini dilakukan untuk mewujudkan estetika kota sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Tim pembongkaran reklame yang terdiri dari BPPRD, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan dan Kecamatan Medan Maimun dan tim dari Satpol PP Kota Medan. Penertiban dipimpin Kasat Pol PP Kota Medan diwakili Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra.

BACA JUGA..  Pemko Medan Nunggak Rp5 Miliar ke BPJS Kesehatan

Pembongkaran berjalan dengan baik dan lancar. Dengan menggunakan mobil tangga dan alat las, tim gabungan melakukan pembongkaran dan menurunkan reklame bermasalah tersebut.

Dijelaskan Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra, lokasi berdirinya reklame merupakan ruas jalan yang dilarang adanya pemasangan reklame. Dengan kegiatan penertiban ini diharapkan agar pihak advertising yang akan melakukan pemasangan reklame untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

BACA JUGA..  Angkutan Tonase Besar Melintas di Jalan Kota, Dishub Medan Diminta Tegas Tegakan Aturan

“Kami menghimbau agar segera membongkar sendiri reklame yang  berada di ruas jalan yang di larang, baik tanpa izin maupun menyimpang dari izin,” ujarnya.

Menurut Ardhani, tim gabungan akan terus gencar menertibkan sejumlah reklame yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini dilakukan guna menambah nilai keindahan Kota Medan ini sehingga menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA..  Pedagang Petisah Tolak Pemasangan Portal Parkir

“Kita akan terus tegakkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta dengan begitu kita dapat membuat Kota Medan menjadi lebih indah dan enak dipandang. Selain itu mewujudkan Estetika kota sesuai dengan visi dan misi Pak Wali Kota Medan,” jelasnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing