POSMETROMEDAN.com – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Medan membonglar reklame di Jalan Imam Bonjol, karena melanggar aturan dan ketentuan Pemko
Topik: Salahi Aturan dan Rusak Estetika Kota
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

