POSMETROMEDAN.com – Diduga akibat korsleting (arus pendek) listrik, rumah Darta Sembiring di Desa Suka Julu, Dusun Tiga Jumpa, Kecamatan Barus Jahe, hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi pada Selasa (28/6/2022) pukul 22.30 WIB. Tapi korban diperkirakan mengalami kerugian materi Rp150 juta.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas Iptu M. Sahril, membenarkan telah terjadinya peristiwa tersebut.
Dijelaskan Kasi Humas, diduga kuat sementara penyebab kebakaran tersebut karena korsleting arus Listrik.
Menurut keterangan saksi korban, pada hari selasa (28/06/2022) pukul 22.30 WIB, istri korban Agustina Br Ginting (55) beserta anaknya Maharani Br Sembiring (21) terbangun dari tidurnya dan melihat api dan kumpulan asap dari ruang tamu dalam rumah.
Menyadari hal tersebut keduanya langsung keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga kemudian datang membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya, namun kobaran api dengan cepat membakar rumah yang terbuat dari bangunan semi permanen.
Petugas Polsek Barusjahe yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi dan bersama sama dengan masyarakat melakukan pemadaman serta berkoordinasi kepada Pemadam Kebakaran Pemda Karo.
Pada pukul 23.00 WIB, pemadam kebakaran sebanyak 4 unit tiba di lokasi kejadian dan memadamkan api. Kurang lebih 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Setelah api padam, petugas langsung mengamankan TKP dan memasang police line guna pengamanan untuk proses penyelidikan. (*)
Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing












