POSMETROMEDAN.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi SSos MTP menekankan kepada seluruh OPD di jajarannya untuk menggunakan produk dalam negeri dalam setiap anggaran yang digunakan.
Hal itu untuk menindaklanjuti Inpres No 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Itu disampaikan Sekdako saat memimpin rapat tentang peningkatan P3DN dengan semua pimpinan OPD di jajaran Pemko Tebingtinggi di Balai Kota, Kamis (7/4/2022).
“Instruksi Presiden ini harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan pada setiap OPD terutama untuk pengadaan barang dan jasa,” tegas Sekdako.
Sekdako mengatakan bahwa agar syarat penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pada kontrak di setiap pekerjaan.
“Minimal 40% dari belanja modal pada masing-masing OPD Pemko Tebingtinggi atau memiliki sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Inspekorat Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid SH MM mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung akselerasi ekonomi lokal dan dalam negeri.
“Diharapkan dengan meningkatnya daya beli terhadap produk dalam negeri tentu akan meningkatkan kontraksi ekonomi nasional,” singkat Kamlan.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Kapolres Kasubag Bekpal Bagian Logistik AKP Rustam Effendi, seluruh pimpinan OPD atau yang mewakili dan para Camat Kota Tebingtinggi.(*)
REPORTER: Surya
EDITOR: Sahala











