,

Oknum Perwira Polres Batubara Kompol MIS Cabuli Pelayan Kantin

oleh
Abdul Jalil, Kepala Dusun IX, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batubara, sekaligus paman korban saat menceritakan kasus pencabulan yang dialami korban (keponakannya). (Istimewa/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Oknum perwira Polres Batubara dilaporkan terkait kasus pencabulan. Ironisnya, korban merupakan gadis belia yang bekerja sebagai pelayan kantin di mapolres. Memalukan!

Informasi diperoleh, oknum dimaksud berinisial Kompol MIS. Sedangkan korbannya yakni NAP. Hingga berita diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan Poldasu.

Berdasarkan keterangan Abdul Jalil, Kepala Dusun IX, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batubara, sekaligus paman korban, NAP bekerja di kantin Mapolres Batubara sejak awal tahun 2022.

Namun sejak kasus ini mencuat, NAP tidak pernah terlihat lagi baik di rumah maupun di kantin Polres Batubara. Pihak keluarga juga sedang mencari tahu keberadaan korban.

BACA JUGA..  Keponakan Terjaring OTT, Polda Sumut Diminta Periksa Wali Kota Tebingtinggi

“Saya sempat dihubungi salah seorang polisi yang bertugas di Polres Batubara untuk memberitahukan kasus ini, kira-kira ada setengah bulan lalu. Namun, anak itu kini tidak tau kami dimana keberadaannya,” kata Abdul Jalil, Senin (4/4/2022).

Ia bahkan mengaku pernah melakukan penyamaran masuk ke Mapolres Batubara untuk mencari korban, namun korban tidak ditemukan. Keluarga korban pun tidak dapat ditemui di rumahnya karena mencari korban.

“Kalau kasusnya saya tidak tau, tapi memang ada kemarin orang Polres Batubara datang kepada saya menanyakan terkait kasus ini,” katanya.

Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja dirinya tidak mengetahui sudah sejauh mana proses penanganannya di Poldasu. “Laporan masih diteliti Polda,” kata Jose singkat, Senin (4/4/2022).

BACA JUGA..  Balita Tewas Akibat Pendarahan Vagina

Sementara itu, Kompol MIS mengungkap jika saat ini sedang mengurus perdamaian dengan korban di Mapolda Sumut. “Masih di Propam, mau mengurus perdamaian,” kata MIS melalui telepon.

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kalau Kompol MIS masih diperiksa di Propam Poldasu sejak 4 hari lalu.

Meski demikian, Kompol MIS belum dicopot dari jabatannya. “Sudah kita tarik ke Polda Sumut. Diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/4/2022).

BACA JUGA..  Nelayan Belawan Tewas Tenggelam Terlilit Kopling Mesin Perahu

Hadi mengatakan proses hukum yang menjerat Kompol MIS yang dilaporkan gadis berusia 19 tahun itu telah damai. Wanita yang disebut-sebut sebagai penjaga kantin Polres Batubara sudah mencabut laporannya.

Meski telah berdamai, Kompol MI bakal tetap dikenakan sanksi disiplin. “Proses disiplin anggota tidak berpengaruh meski korban mencabut laporannya,” kata Hadi.

Sebelumnya, NAP melaporkan Kompol MIS karena mencabulinya di rumah dinas. Pencabulan terjadi pada 17 Maret 2022 lalu. Saat itu, Kompol MIS disebut memanggil NAP ke rumah dinasnya. Setelah NAP datang, gadis itu kabarnya dicabuli. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Hiras Situmeang