Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba

oleh
Tim gabungan Reskrim Polsek Medan Baru bersama tim Sat Narkoba dan Samapta Polrestabes Medan, menyeser beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. (Oki Budiman/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba. Aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik diwakili Panit II Ipda Regi Putra Manda S.tr.k dan Panit Opsnal Ipda Beri Anggara Awal.

Untuk memaksimalkan razia tersebut, tim Satres Narkoba dan Sat Samapta Polrestabes Medan juga turut serta menyeser beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran dan pemakai narkoba, Sabtu (5/3) lalu.

Adapun sasaran yang menjadi target petugas yakni di Jalan Kampung Sejahtera Ex Kampung Kubur, Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia serta Jalan S.Parman, Gang Pasir.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan penggerebekan itu dilakukan atas respon aduan masyarakat yang masuk lewat layanan Japri Kapolsek Medan Baru di nomor 0822-1111-7599.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

“Banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke Japri Kapolsek Medan Baru yang resah dengan aktivitas peredaran dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” Katanya.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak  pandang bulu terhadap para pelaku peredaran dan pemakai narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya peredaran dan pemakai narkotika jenis sabu dapat melaporkan lewat layanan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 081275851994 atau Japri Kapolsek Medan Baru di nomor WhatsApp 082211117599 karena dalam hal ini Polisi sangat membutuhkan kerjasama dan informasi dari masyarakat, dalam komitmen memberantas narkoba yang sangat merusak generasi,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA..  Pelaku Penembak Remaja di Tamora Diduga Ketua Ormas

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing