Polres Tanah Karo Amankan 13 Unit Sepeda Motor Aksi Balap Liar

oleh
Personil Polres Tanah Karo mengamankan para pemuda yang melakukan balapan liar di Kota Kabanjahe. Sebanyak 13 sepeda motor diamankan dan ditindak. (Edi Tarigan/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Polres Tanah Karo merespon cepat pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja.

Mendapat laporan dari operator layanan Call Center 110, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalui Kasat Intel AKP Narno, menerima pengaduan dari masyarakat pada Minggu (06/03/2022) sekitar pukul 01.47 WIB, bahwa ada kegiatan balapan liar sepeda motor dengan knalpot racing yang membuat bising telinga.

Sekelompok anak muda itu menggeber sepeda motornya di sepanjang Jalan Veteran sampai Jalan Jamin Ginting, Kota Kabanjahe.

BACA JUGA..  Kehangatan Polisi untuk Lansia dan ODGJ, Potret Humanis Polri di Sergai

Tim yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP Narno langsung melakukan apel konsolidasi dengan piket gabungan SPKT untuk segera berangkat ke TKP.

Sesampai di lokasi, Kasat Intel AKP Narno langsung membagi tim menjadi 5 bagian di 2 jalur untuk menutup akses jalan raya yang dijadikan ajang balapan.

Petugas pun berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dari lokasi balap liar tersebut.

Kasat Intel Polres Tanah Karo AKP Narno mengatakan, penindakan aksi balap liar ini dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui Call Center 110 tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja.

BACA JUGA..  Kehangatan Polisi untuk Lansia dan ODGJ, Potret Humanis Polri di Sergai

“Balapan liar sepeda motor yang memakai knalpot racing adalah kejadian yang berulang, perlu tindak lanjut agar kegiatan tersebut dihentikan dan untuk meminimalisir  tingkat kecelakaan, mengingat saat ini dilaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2022 , tidak tertutup kemungkinan diantara sepeda motor adalah hasil kriminal,” ujar AKP Narno.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya dan menyampaikan bahwa ini merupakan Quick Respon terhadap aksi remaja atau masyarakat yang melakukan aksi balap liar dan mengganggu ketenangan masyarakat di seputaran Jalan Vetran sampai Jalan Jamin Ginting.

BACA JUGA..  Kehangatan Polisi untuk Lansia dan ODGJ, Potret Humanis Polri di Sergai

“Sebanyak 13 unit sepeda motor standart/trondol/tidak dilengkapi surat kepemilikan telah diamankan, dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke mako Polres Tanah Karo untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit Tilang Sat Lantas Polres Tanah Karo . Terhadap pemilik sepeda motor diberikan arahan dan pengertian agar segera mengurusnya ke bagian tilang Sat  Lantas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing