MAN Kabanjahe Canangkan Program Sahabat Madrasah

oleh
Siswa-siswi MAN ketika mengikuti proses belajar penanaman cabai dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara didampingi Kepala Sekolah Zulhamdi Nasution dan Ketua Komite H.M Ganding Sitepu. Dan (bawah) Siswa Madrasah Aliyah Negeri Kabanjahe belajar Bagaimana Cara Fardhu Kifayah. (Edi Tarigan/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Madrasah memiliki tujuan yang jelas antara lain terwujudnya nilai-nilai karakter akhlak mulia dan keunggulan di bidang Keagamaan, tata kelola dan manajemen yang akuntabel, memiliki budaya kompetitif, memiliki kepribadian solidaritas yang tinggi dan memiliki Intergritas.

Sahabat Madrasah Beraksi merangkul dari berbagai elemen seperti Ormas Islam dan tokoh kepemudaan dalam rangka untuk mewujudkan Pembangunan Gedung Hall Indor Tahpidz Alquran melalui infaq. Melatih diri diluar sekolah dengan cara bercocok tanam di rumah untuk menghindari dari kenakalan remaja ketika berada di rumah.

Dan membangkitkan minat baca bagi siswa/siswi MAN yang buta huruf aksara Al-Qur’an. Selain itu, MAN siap hadir ditengah tengah masyarakat apabila dibutuhkan khususnya kaum muslim untuk Fardhu Kifayah.

“Program ini mengandung makna madrasah yang bersinergi serta berkolaborasi dengan mengedepankan beberapa hal, seperti berikhtiar, energik, religius, akuntabel, kompetitif, solidaritas, dan integritas,” ujar Kepala Sekolah MAN Kabanjahe Zulhamdi Nasution didampingi Ketua Komite Sekolah H.M Ganding Sitepu pada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Sedangkan Ketua Komite Sekolah, H.M. Ganding Sitepu menjelaskan, Komite Madrasah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan pakar pendidikan.

BACA JUGA..  Sosok Terang , Calon Kades Nomor Urut 2 Bawa Perubahan Lebih Baik Desa Batu Lokong

Keberadaan komite Madrasah pada lembaga pendidikan dibawah Kementerian Agama diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

Berdasarkan peraturan tersebut, Komite Madrasah memiliki beberapa tugas. Seperti, pemberi pertimbangan, mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan Madrasah, pengembangan kerja sama Madrasah, pemberi dukungan finansial, pemikiran, dan/atau tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah. Serta penerima dan tindak lanjut keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.

BACA JUGA..  DPRD Rekom Gaji Guru PPPK PW Deli Serdang Rp 2 Juta Dan Insentif Rp 500 Ribu

“Oleh karena itu, kita harus bisa memberikan manfaat kepada penyelenggara Pendidikan khususnya di sekolah Madrasah Aliyah Negeri Kabanjahe ini. Program yang bagus itu juga diikuti dengan peningkatan prestasi, baik prestasi pendidik maupun siswa. Khusus untuk siswa kelas XII agar dapat di arahkan dalam pendidikan berkelanjutan ke Perguruan Tinggi nantinya,” tutup Ganding pada wartawan. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Ali Amrizal