POSMETROMEDAN.com – Antisipasi gangguan Kamtibmas (Guantibmas), personil piket fungsi Polres Tanah Karo laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (19/03/2022) 23.30 WIB di seputaran Kecamatan Kabanjahe itu, petugas menargetkan Balap Liar yang sering terjadi di Jalan Veteran sampai dengan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. Petugas menyisir sepanjang jalan yang sering digunakan untuk menjadi tempat balap liar.
Pada saat melakukan penyisiran, petugas menemukan remaja yang sedang berkumpul di tepi Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren. Ditemukan juga di lokasi tersebut 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Vario 125 Nopol 5704 AET yang tidak dilengkapi surat surat dan berknalpot blong (tidak standart).
Kemudian petugas memberikan himbauan kepada remaja remaja tersebut untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Dan atas temuan sepeda motor tersebut, petugas langsung melakukan tindakan berupa penilangan terhadap pemilik sepeda motor tersebut dan membawa sepeda motor ke Unit Tilang Satlantas Polres Tanah Karo.
Selanjutnya petugas kembali melakukan patroli mobile ke lokasi lokasi rawan, mengantisipasi guantibmas seperti balap liar, tauran antar pemuda/remaja dan kriminal liannya.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP JM Napitupulu, S.H, yang memimpin kegiatan mengatakan, untuk mencegah gangguan kamtibmas, Polres Tanah Karo rutin menggiatkan Patroli.
“Tadinya kami telah membubarkan remaja yang berkumpul di pinggir jalan yang diindikasikan akan melalukan balap liar, namun kami cegah dan bubarkan segera. Satu unit sepeda motor tidak dilengkapi surat dan knalpot blong juga kami amankan,” ungkapnya.
Selama pelaksanan Patroli KRYD, petugas tidak ada menemukan balap liar, dan situasi kamtibmas di seputaran Kecamatan Kabanjahe malam itu kondusif dan terkendali.
Selain Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Ensa Tarigan juga turut dalam kegiatan Patroli KRYD tersebut. (*)
Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing