Polsek Patumbak Grebek Lapak Judi, Hasilnya Zonk

oleh
Personil Polsek Patumbak saat menggeberek beberapa lapak warung diduga tempat permainan judi ketangkasan. (Oki/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Polsek Patumbak menggerebek tiga lokasi (lapak) judi di Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Kamis malam lalu, (17/2/2022).

Sayangnya, saat ketiga lokasi didatangi, Polisi tidak ada menemukan aktifitas perjudian seperti laporan yang mereka terima sebelumnya. Diduga, kedatangan Polisi telah bocor sehingga para pemain dan toke telah kabur atau tidak sedang bermain judi.

Sebelumnya Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di tiga lokasi, masing-masing; di Warung Tongki dikabarkan ada satu unit mesin sejenis tembak ikan, di Rumah Dani dikabarkan ada tiga unit mesin judi berkedok game ketangkasan yakni, satu sejenis mesin tembak ikan dan dua jenis mesin sceter, serta lokasi ketiga di Warung Kulit.

BACA JUGA..  4 Sekawan Diciduk Satnarkoba Polres Karo, Sita 75 Batang Ganja  di Perladangan 

Dari ketiga lokasi tersebut tidak ditemukan aktifitas permainan judi ketangkasan.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan mengatakan, penggrebekan itu dilakukan untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian berkedok game ketangkasan di lokasi tersebut.

“Penggrebekan itu dilakukan guna menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian sejenis tembak ikan di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, tepatnya di rumah Dani dan warung Tongki dan Kulit,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA..  Tersangka Bripda JGS Pembalak Hutan Lindung di Humbahas Siap Disidangkan

Dalam penggrebekan itu, petugas tidak membuahkan hasil, karna diduga kedatangan petugas sebelumnya sudah bocor kepada bos judi dan pemilik lapak.

Di lokasi, petugas meminta kepada masyarakat guna melaporkan segala jenis perjudian maupun Narkotik bila mana ditemukan di wilayahnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing