POSMETROMEDAN.com-Polresta Deliserdang kembali menggerebek kampung narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini lokasi yang dituju di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK membagi personel gabungan menjadi 3 tim. Usai diberi arahan, tim 1 bergerak langsung bergerak menuju Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.
Tim berhasil mengamankan 2 pria berinisial G (21) dan RS (25). Dari G, petugas menyita 4 paket sabu seberat 0,93 gram, 3 plastik kosong, 1 kotak rokok Magnum kosong.
Sedangkan dari RS, tidak ada barang bukti. Namun setelah menjalani test urine, hasilnya positif mengandung methamphetamine (sabu).
Tim 2 yang juga berada Dusun III, menangkap dua orang pria berinisial A (17) dan EAS. Dari A, petugas mengamankan 1 paket sabu seberat 0,18 gram.
Sedangkan dari EAS petugas tidak ada menyita barang bukti. Namun hasil tes urine tersangka positif mengandung methamphetamine (sabu).
Tim 3 berhasil mengamankan 2 orang berinisial A (27) dan SB (47). Dari keduanya disita 1 paket sabu seberat 0,23 gram, 1 mancis gas pakai sumbu untuk membakar sabu.
Petugas sempat dihalau seorang pria berinisial MS (72) menggunakan senjata tajam. Warga Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu itu akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Kapolresta Deliserdang AKBP Irsan Sinuhaji turun langsung ke lokasi penggerebekan. Ketujuh tersangka kemudian langsung diboyong ke Mapolresta Deliserdang.
Total barang bukti yang diamankan masing-masing, 6 paket sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong, 1 buah mancis gas dan 1 buah senjata tajam.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan, kini ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah diamankan.
“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya,” ungkapnya.(*)
REPORTER: Aswar
EDITOR: Sahala












