POSMETROMEDAN.com – Pungli (baca: pungutan liar) terhadap siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 046575 Kutabuluh Gunung, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, menyita perhatian dunia pendidikan di Karo. Para siswa diminta sejumlah uang membeli kado untuk pernikahan anak seorang guru disana.
Setelah orangtua siswa keberatan atas permintaan itu, kini anak-anak mereka malah dilarang bersekolah. Bahkan larangan itu langsung disampaikan kepala sekolah.
Akibatnya, kasus pungli berbuntut larangan anak bersekolah makin memperkeruh suasana sekolah milik pemerintah tersebut.
Seperti diketahui, bebebapa hari lalu pihak sekolah mengutip sejumlah uang kepada anak didik untuk membeli kado kepada anak salah satu guru yang menikah.
Kepada wartawan, sejumlah orangtua siswa mengatakan, kalau kepala sekolah
Atang Peranginangin, terkesan mulai menunjukkan powernya. Akibat larangan belajar itu, banyak anak didik menjadi takut.
Menurut laporan beberapa orangtua murid, anak mereka dilarang masuk sekolah jika belum memiliki akte kelahiran. Sehingga hal tersebut dinilai menekan mental para siswa yang belum mengerti apa-apa.
“Iya, anak saya dilarang masuk sekolah karena belum ada akte kelahiran. Padahal sudah saya sampaikan masih dalam pengurusan. Anak saya jadi takut kalo udah dibilang begitu,” ujar salah seorang orangtua siswa kepada wartawan, Minggu (06/02) melalui seluler.
Dikatakan orangtua siswa lainnya, jangan karena kepala sekolah yang bermasalah anak mereka yang menjadi sasaran. Pemerintah saja tidak melarang anak bersekolah. Malahan yang putus sekolah disuruh bersekolah.
“Sifat arogansinya dan otoriter nya udah mulai diperlihatkan seolah olah sekolah itu punya nenek moyangnya,” ujarnya kesal.
Ditambahkannya, jika memang anak mereka dilarang bersekolah lagi perwakilan orangtua siswa akan langsung melapor ke menteri pendidikan.
“Saya akan langsung buat rekaman video mengeluh ke pemerintah, biar sekaligus viral. Selama inipun kami orangtua siswa selalu mengiyakan permintaan sekolah,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Karo, Drs Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, Senin (07/02) sekira pukul 11.00 WIB ketika akan dikonfirmasi belum terkonfirmasi karena masih rapat di Kantor Bupati. (*)
Reporter: Marco Sembiring
Editor: Mangampu Sormin












