Balita Disiksa Pacar Ayah di Dairi, Kemaluannya Luka-luka

oleh
Tersangka memperlihatkan surat penangkapan dirinya.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Seorang balita berusia 4 tahun di Dairi, disiksa pacar ayahnya hingga alat kelaminnya luka-luka. Wanita yang menyiksa berinisial SM ditangkap polisi.

“Identitas tersangka SM (36). Tersangka ini adalah pacar dari ayah kandung korban,” kata Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh kepada wartawan.

Dari penyelidikan diketahui ayah korban telah bercerai dengan istrinya. Dia kemudian berpacaran dengan MS dan berencana menikah.

BACA JUGA..  3 ASN BAPENDA Karo Diperiksa Polda Sumut

Kedekatan itu yang membuat dia menitipkan korban ke MS sejak November 2021.

“Selama anak tersebut diasuh, anak tersebut tergolong nakal, sehingga SM merasa kesal,” ucap Doni.

Tersangka juga merasa keberatan karena mengurus balita tersebut. Hal ini yang membuatnya melakukan penganiayaan.

Hal ini kemudian diketahui setelah tersangka membawa korban ke rumah sakit pada Sabtu (5/2/2022). Pihak rumah sakit yang merasa curiga kemudian melaporkan hal ini kepada kepolisian.

BACA JUGA..  Peredaran Pod Getar Terendus di Binjai, Dua Orang dimankan

“(Saat di bawa ke rumah sakit) korban dalam keadaan luka pada bagian kepala belakang, luka lebam pada bagian kaki dan tangan, luka lebam pada bagian punggung, luka robek pada bagian kelamin,” tutur Doni.

Atas perbuatannya ini tersangka kemudian ditahan oleh polisi. Tersangka dikenakan pasal tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Doni.(*)

BACA JUGA..  Sabu dan 18 Ekstasi Disita, 8 Tersangka Diangkut

 

SUMBER: INews

EDITOR: Hiras