POSMETROMEDAN.com – Seorang terduga bandar narkoba bernama Alyas (41) meregang nyawa saat dikejar polisi saat penggerebekan di Jalan Ileng, Lingkungan 2, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap pengedar lain yakni Samsul Rizal (42). Alyas sempat berupaya melarikan diri saat mengetahui kehadiran polisi, namun dikejar petugas dan tertangkap.
“Namun saat diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan tersangka Alyas tidak sadarkan diri dan lemas. Saat di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Sabtu (1/1/2022).
Dari pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Alyas. Tim dokter mengatakan, Alyas memiliki penyakit yang cukup parah yakni hernia dan asam urat.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan baik itu fisik maupun patah tulang. Ternyata tersangka memiliki riwayat penyakit hernia dan asam urat,” katanya.
Dari tangan Alyas dan Samsul Rizal disita 20,99 gram sabu dan uang tunai Rp22 juta. Alyas kini telah dimakamkan di pemakaman terdekat.
“Tersangka lainnya yakni Samsul Rizal dijerat dengan dengan undang-undang narkotika dengan ancaman penjara hingga lima tahun,” tuturnya.(*)
SUMBER: Inews.id
EDITOR: Hiras Situmeang












