POSMETROMEDAN.com – Personil Pos Silahisabungan, Polres Dairi, melakukan penertiban keramba ikan dan pekat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain itu, Polisi juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak pulang kampung (mudik) saat libur Natal dan Tahun Baru, karena bahaya Covid-19 masih nyata.
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di warung M br Situngkir di Desa Silalahi III, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi
“Sesuai anjuran pemerintah dalam menghadang laju penyebaran Covid-19, kita pun mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dan merayakan Tahun Baru,” ucap personil Pos Silahisabungan, Aipda Andi Simanjuntak,Kamis (16/12) sore.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari dan turut dalam vaksinasi.
“Kita harap juga masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas judi, minum miras, bermain petasan dan aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan situasi tidak kondusif,” pesan Aipda Andi Simanjuntak.
Lanjutnya, pihaknya juga melakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) dipinggiran Danau Toba.
“Kita juga memberikan imbauan dan penjelasan pada pemilik KJA untuk mematuhi instruksi pemerintah dalam menjaga kelestarian Danau Toba yang merupakan Kawasan Wisata Super Prioritas. Jangan mengabaikan kepentingan orang banyak untuk keuntungan pribadi,” tutup Aipda Andi Simanjuntak.
Personil tersebut juga berpesan agar bersama menjaga keamanan. Bila ada yang mencurigakan agar segera dilapor ke Polisi.
“Sesuai perintah bapak Kapolres Dairi, Kami akan selalu berpatroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, masyarakat setempat sangat senang dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah desa mereka. Mereka juga sepakat untuk menjaga keamanan,” Terima kasih kepada Polisi yang sudah hadir di kampung kami ini,”ujar Boru Silalahi. (*)
Reporter: Gibson Simanjuntak
Editor: Maranatha Tobing












