Kepala Desa Suka Julu Tidak Tau Pendataannya, Pendamping Desa : Kami Terima Data dari Kades

oleh
Atas: rumah beton dan masih baru dibangun tercatat sebagai penerima bantuan PKH, Bawah: rumah tua berdinding kayu papan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo. (Oky)

POSMETROMEDAN.com – Upaya pemerintah membantu masyarakat miskin dengan memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), nampaknya banyak yang tidak tepat sasaran. Khususnya di Kabupaten Karo di Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga, sebagaimana diungkapkan salah seorang warga yang berasal desa tersebut.

Pengakuan warga yang tidak mau disebutkan namanya, kepada media  menyebutkan bahwa di desanya banyak penerima PKH yang tidak tepat sasaran. Pasalnya ada penerima yang menurutnya memiliki rumah gedung, bahkan memiliki mobil. Sementara disisi lain ada masyarakat yang betul-betul susah, tinggal di rumah sederhana, tidak terdaftar sebagai penerima PKH.

Memastikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, tim media kemudian langsung terjun ke lapangan Sabtu (11/09/2021) dan mendapati ada sebagian rumah warga berlantai dua yang dapat dikategorikan mampu, menjadi penerima bantuan sosial PKH.

Di pintu rumah bertingkat dua terdapat plank bertuliskan, penerima PKH. Tidak hanya itu, tim juga menemukan beberapa rumah lain dengan pondasi gedung di pasangi plank penerima bantuan sosial PKH. Hal lain yang membuat miris tidak jauh dari rumah penerima PKH, terdapat dua rumah panggung terbuat dari kayu yang berada di pinggir jurang tidak terdaftar sebagai penerima.

BACA JUGA..  Disambar Petir, Istri Tewas, Suami Kritis, Tiga Anak Selamat

Penghuni rumah penggung tersebut menuturkan bahwa dia tidak ada menerima bantuan PKH . “Kami tidak terdaftar penerima PKH, bang. Tidak pernah ada sosialisasi dari perangkat desa ke kami makanya kami tidak tau tentang bantuan itu. Tapi kalau BLT (Bantuan Langsung Tunai) langsung diserahkan kemarin sama kami,” ungkapnya.

Melihat kondisi di lapangan, wartawan koran ini coba konfirmasi ke kepala desa setempat.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya, Minggu (12/09/2021) Junianto Ginting Kepala Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga, mengaku tidak mengetahui bagaimana proses pendataan masyarakat penerima Bantuan Sosial PKH. Menurut Junianto, pendataan tersebut sudah ada sebelum dia menjabat sebagai kepala desa.

BACA JUGA..  Ambulans Masuk Jurang di Dairi, Bidan Tewas, Sopir Kritis

“Pendataan penerima bantuan Sosial PKH dari Kabupaten dan Kecamatan pak, dan ada namanya pendamping desa dari kecamatan dan dia yang tau bagaimana pendataannya. Kalau dari pihak desa tidak ada pendataan penerima PKH, itu dari kecamatan. Dan pihak kecamatan juga tidak ada kordinasi ke saya tentang hal tersebut. Biasanya mereka yang langsung berurusan dengan masyarakat yang didata,” ujar Junianto.

Dihubungi terpisah, Pendamping Desa Suka Julu, Ogi Kacaribu melalui sambungan telepon pribadinya, membantah keterangan Kades Suka Julu. Ogi Kacaribu menyebutkan bahwa, pendataan masyarakat dilakukan oleh kepala desa melalui Oprator desa.

“Saya membantah kalau Kades bilang itu kewenangan kami untuk melakukan pendataan. Pendataan itu murni dilakukan oleh Kades melalui Oprator Desa. Tugas kami sebagai pendamping desa bukan untuk melakukan pendataan melainkan untuk memvalidasi data yang dikirim oleh Oprator Desa ke kami,” tegasnya.

BACA JUGA..  Roy Suryo Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi

Ogi Kacaribu juga menyebutkan, pendataan harus melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahtraan Sosial).

“Dalam pendataan biasanya ada format surat yang harus diisi seperti jenis rumah, atap terbuat dari apa, lantainya bagaimana begitu dia. Setelah data itu diisi semua, baru kemudian pihak desa melaporkan ke kami dan selanjutnya kami yang melakukan pengecekan kelapangan” ujar Ogi.

Diketahui Program Bantuan Sosial PKH adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terhadap masyarakat yang kurang mampu, yang bertujuan untuk meningakatkan taraf hidup masyarakat menuju masyarakat sejahtera. Kiranya program tersebut dapat terealisasi bagi masyarakat yang memang betul-betul berhak atas bantuan tersebut. (oky)