Dikibus Warga Miliki Sabu, Dua Sekawan Disergap Tekab

oleh

POSMETROMEDAN.com – Dua sekawan beda usai, Wijaya Arjuna (44) warga Jl Dahlia, Kel Sidorejo Hilir, Kec Medan Tembung dan seorang tukang Parkir Togi Panggabean (49) warga Jl Pasar III, Kel Tegal Rejo, Kec Medan Perjuangan gagal menikmati Narkotika jenis sabu-sabu usai di bekuk Tekab Polsek Medan Baru.

Awal cerita, pihak Polsek Medan Baru mendapatkan informasi  bahwa di Jl Mapilindo, Kel Glugur Datar II, Kec Medan Timur sering terjadi transaksi peredaran Narkoba.

Atas laporan tersebut Tekab langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, Senin (23/8) sekitar pukul 15.00 wib.

Tidak berapa lama disana, petugas melihat 2 (dua) orang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku Wijay di temukan dari genggaman tangan pelaku 1 (satu) bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah, Minggu (12/9) sore.

BACA JUGA..  BNN Kota Binjai Respons Aduan Warga Soal Peredaran Narkoba di Jalan Nuri, Tim Intel Diterjunkan

Barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

“Hasil dari introgasi petugas, mereka (kedua pelaku) mengaku bahwa sabu tersebut milik Kedua pelaku yang di beli dengan cara patungan untuk di gunakan oleh ke dua pelaku. Pelaku membeli sabu tersebut di Jl Kampung durian seharga Rp40.000 dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku,” tutup Irwansyah. (oki)