Gerebek Cafe, Pemilik dan Pengunjung Diangkut

oleh

POSMETROMEDAN.com – Satuan Shabara Polres Padang Lawas (Palas) Polda Sumatra Utara (Sumut) gerebek cafe yang sedang beroperasi di wilayah Kecamatan Ulu, Barumun.

Kasat Shabara AKP Muhammad Husni Yusuf kepada wartawan membenarkan telah mengama lnkan pemilik dan pengunjung cafe dengan inisial AT, IS, SH, ML, IF, NH beserta barang bukti satu ember berisikan tuak dan satu jerigen berisikan tuak, Minggu (5/9).

Kasat juga menjelaskan kronologi penangkapan, pada saat itu Sat sabhara Polres Palas melaksanakan patroli dan razia penyakit masyarakat.

Berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwasanya di wilayah Kecamatan Ulu Barumun, ada salah satu cafe yang sedang beroperasi.

Saat itu juga Sat Sabhara dan personil lainnya mendatangi cafe yang diduga menjual miras berupa Tuak, di Desa Paringgonan. Informasi tersebut benar, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA..  Bintara Polda Tewas Dianiaya Senior

“Razia ini digelar sesuai perintah Kapolres dan Kami melaksanakan razia ini untuk menjaga iklim kondusif di tengah masyarakat khususnya masyarakat Padang lawas, Kita akan terus laksanakan razia miras, karena ini banyak memicu tindak kejahatan,” ujar AKP Muhammad Husni Yusuf kepada awak media. (hum/gib)