POSMETROMEDAN.com – Dody Kris Tandarta Depari (23) karyawan Koperasi Simpan Pinjam Silau Raja Cabang Kabanjahe beralamat di Jalan Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, disekap dan disiksa selama dua minggu oleh koordinatornya berinisial WL.
Menurut pengakuan pemuda warga Desa Melas Kecamatan Dolat Rakyat itu, selain disekap dia juga diancam pake gunting besar. “Jangan kau macam- macam, kau pikir aku takut walau kau orang Karo ,” ujar Dody menirukan ancaman kordinator KSP itu.
“Aku dituduhkan menggelapkan uang nasabah sebesar Rp23 juta bang. Padahal tuduhan itu tidak pernah ada, bahkan semua nasabah yang nunggak itu udah aku temukan dengan kordinator untuk membuktikan bahwa uang nasabah itu belum terkutip. Penyiksaan yang dilakukan kordinator itu didepan karyawan lainnya bang, diantaranya Anugrah Laila, Hendra Bagariang, Marbun dan Sianturi,” kata Dody sambil memegang mulutnya yang masih sakit kena pukulan, Kamis (9/9/2021).
“Aku sudah bekerja enam bulan lamanya dengan penghasilan gaji sebedar Rp1.600.000. Semua karyawan yang jumlahnya 12 orang tambah 1 kordinator yang terdapat beberapa karyawan perempuan dibuat tinggal serumah,” kata Dody sambil menjelaskan, perusahaan KSP berkantor pusat di Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Menanggapi kekerasan yang dialami Dodi, Kepala Dinas Koprasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo, melalui Kepala Seksi Koperasi, Eva Lumbangaol mengatakan, KSP Jada Silau Raja Jaya Cabang Kabanjahe, tidak pernah ada terdaftar atau ada melapor.
“KSP itu tidak ada rekomendasi ijin dari Dinas Koperasi dan tidak ada ijin pembukaan kantor cabang dari Pemerintahan Kabupaten Karo,” ujarnya melalui pesan wattsAppnya. (mrk/yok)












