Sosialisasi Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Sergai Kumpulkan Pengusaha dan Pengelola Pantai

oleh

POSMETROMEDAN.com – Untuk mencegah Covid 19, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang melaksanakan sosialisasi Inmendagri no 29 Tahun 2021 dan Optimalisasi Pelaksanan PPKM Mikro Tingkat Desa Kelurahan wilayah Sergai, Kamis (5 /8).

Kapolres memaparkan daerah Wilkum Polres Serdang Bedagai yang terpapar Covid-19. Data grafik Covid-19, dari tanggal 20 Juli saat merayakan hari Idul Adha, yang terpapar sangat meningkat sampai saat ini. Bupati Serdang Bedagai saat ini telah membuat 2 cadangan tempat isolasi yaitu komplek Istana Replika Sultan Serdang dan GOR di Perbaungan.

“Pada saat ini cadangan tempat tidur dan tabung oksigen di rumah sakit di kabupaten sangat terbatas, apabila Covid-19 meningkat terus menerus, kita tidak dapat menanggulangi tempat tidur dan tabung oksigen,” katanya dihadapan peserta di Lapangan pengujian SIM Polres.

BACA JUGA..  Blue Light Patrol Polres Tanjungbalai Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Masih Kapolres, katanya, untuk hajatan seperti pesta boleh dilaksanakan dengan syarat 25% yang hadir dari kapasitas tempat. Namun harus memperketat protokol kesehatan.

Covid19 bukan hanya menularkan kepada Lansia, Pralansia, bahkan balita pun bisa terpapar Covid19, ini karna orang tua melanggar prokes.

Para pedagang, rumah makan boleh buka dengan batas jam operasional hingga pukul 20.00 Wib dan 25% kapasitas disediakan. Kegiataan keagamaan juga dibatasi 25% pada pelaksanaanya dalam PPKM Level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Para pengusaha bisa mensosialisasikan kepada para karyawannya, terkait pentingnya protokol kesehatan dan PPKM Level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Polri bersama intansi terkait dan pemerintah terus lakukan kegiatan Ops Yustisi, PPKM dan vaksinasi dalam menurunkan angka penyebaran Covid19,” ujarnya.

BACA JUGA..  Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemakaman Aiptu Nanang Junaidi

Satgas desa termasuk relawan dan para pengusaha saling bahu membahu, bagaimana kita menangani Covid 19 ini tidak menyebar di wilayah kita.

“Kita akan lakukan pelatihan kepada perawat dan relawan untuk 3T (Testing, Tracing, dan treatment) dalam penanganan Covid19. Inmendagri No. 29 Tahun 2021 dan penerapan PPKM Mikro dapat tersosialisasi kepada kepala desa, pelaku usaha dan masyarakat umum dan dapat memahaminya,” tegasnya.

Sambutan Bupati Serdang Bedagai diwakili Asisten II, Kharuddin menuturkan, pandemi Covid 19 yang semakin meningkat di Indonesia membuat pemerintah pusat harus melakukan tindakan tegas.

Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa tingkat penularan Covid19 masih tinggi dan perlu upaya penanganan yang lebih serius dalam kegiatan masyarakat.
Meningkatnya angka penularan Covid19 yang semakin tinggi, Presiden Republik Indonesia melalui Intruksi Menteri dalam negeri no 29 Thn. 2021 memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penangan Covid 19 di Desa.

BACA JUGA..  Polres Tanjungbalai Apel Konsolidasi Pasca Ops Ketupat Toba 2024

“Kita berterima kasih kepada bapak Kapolres yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Inmendagri no 29 Tahun 2021 dan Optimalisasi Pelaksanan PPKM Mikro Tingkat Desa Kelurahan. Dengan mematuhi intrusksi, harapan kita serdang bedagai bisa kembali zona hijau dalam penyebaran Covid19,” tutur Kharuddin.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Bupati Sergai diwakili Asisten II, H. Kaharuddin, Kadis Perindag Pemkab Sergai, H. Karno Siregar,  Kadis Kesehatan Pemkab Sergai Dr. Bulan Simanungkalit, Kadis Ketenagakerjaan, Nasrul Azis Siregar, para PJU dan para pengusaha. (gib)