POSMETROMEDAN.com – Pasca dikritik, akhirnya Pemprov Sumut membayar dana bagi hasil (DBH) tepat waktu. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima Rp180 miliar untuk semester I.
“Sudah kita terima beberapa hari lalu telah menerima pembayaran utang DBH untuk periode semester I (Januari-Juni) tahun 2021. Dari Rp 407 miliar, sudah diterima Rp 180 miliar lebih,” ujar Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, Kamis (1/7).
Menantu Presiden Jokowi itu berharap Pemprov Sumut tetap membayar DBH tepat waktu atau di tahun berjalan. Sehingga tidak ada penumpukan.
Bobby menepis anggapan bahwa permintaan utang DBH ke Pemprov Sumut karena dirinya ingin menjadi Gubernur Sumut di masa yang akan datang.
“Ada bilang mau jadi Gubernur, kejauhan saya bilang, terus dibilang saya ngumpulkan media bicara DBH tidak, teman-teman paham. DBH saya bahas pertama kali saya bahas karena teman-teman DPRD Provinsi Sumut datang ke Kantor Kota Dapil Medan,” ungkapnya.
Politikus PDIP ini menegaskan, selain bertemu DPRD Sumut, persoalan DBH juga disampaikannya saat sidang paripurna di DPRD Medan
“Saat paripurna, kan kami melapor, Pemko Medan melapor ke DPRD Medan, karena ditanya DPRD kenapa capaian kita rendah 2020, kami jabarkan, karena DBH yg dibayarkan harusnya tahun 2020 belum dibayarkan,” bebernya.
Seperti diketahui Bobby dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sempat terlibat perselisihan akibat penyaluran DBH tahun 2020 yang terlambat. (ali)












