Lahan, Ketua & Pengurus Koperasi Mitra Abadi Sejahtera “Cacat” Hukum

oleh
Ronal Pakpahan, Ketua Koperasi Mitra Abadi Sehajtera, menunjukan berita acara rapat pendirian koperasi. (Aris)

POSMETROMEDAN.com – Heboh dua warga di Desa Makarti Nauli (SP I) dan Rawa Makmur (SP 2) soal adanya warga memiliki lahan 40 hektare dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) berbuntut panjang.

Tidak hanya soal peserta program yang memiliki lahan 40 hektare. Pengurus koperasi Mitra Sejahtera Abadi yang menaungi petani saat ini dinilai “cacat” hukum karena, merubah kepengurusan koperasi secara sepihak tanpa melalui rapat para anggota koperasi.

“Sesuai hasil rapat pada tanggal 14 Desember 2020, bertepat di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, diputuskan Ronal Pakpahan sebagai ketua koperasi, Rajokki Aritonang dan Joko Pranata Situmeang sebagai penasehat,” ujar Ronal Pakapahan Kepada Wartawan Sabtu (26/6/2021).

BACA JUGA..  CCTV Bongkar Aksi Pencurian, 5 Pelaku Diringkus

Koperasi Mitra Abadi Sejahtera saat ini di Ketuai oleh Rajokki Aritonang, pada hasil rapat awal ditetapkan sebagai penasehat. Menurut Ronal, ia tidak tahu kalau ketua koperasi sudah berganti, karena secara hukum yang berhak atas ketua yaitu Ronal Pakpahan.

“Dalam akta koperasi yang dibuat oleh notaris saya yang jadi ketua, sedangkan Rajokki Aritonang itu sebagai penasehat. Kenapa sekarang dia menjadi ketua?,” terangnya.
Ronal menduga, ada pelanggaran hukum yang dilakukan Rajokki. Setelah dipastikan program koperasi berjalan, Rajokki melakukan perubahan tanpa mekanisme rapat.

BACA JUGA..  Kajari Medan Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemerasan

“Saya saja tidak tahu kalau keperasi itu sudah jalan dan sekarang menangani program replanting. Saya tahu dari berita kalau Koperasi Mitra Abdi Sejahtera yang saya Ketuai, kini sudah beroperasi menangani program replanting,” terang Ronal.

Ronal juga mempertanyakan aliran dana yang masuk kekoperasi Mitra Abadi Sejahtera. Karena, sampai saat ini, buku rekening atas nama koperasi tidak pernah menerima sepeserpun dana dari kementerian yang disalurkan ke petani.

“Masuk ke rekening siapa dana itu. Saya sudah berulangkali cek rekening koperasi, sampai sekarang dana itu tidak pernah masuk,” katanya.

Adapun permasalahan yang terjadi saat ini, diluar tanggung jawabnya sebagai ketua koperasi. Ronal mengaku, akan menempuh jalur hukum dalam hal perubahan ketua koperasi dan soal pengolahan anggaran.

BACA JUGA..  Belum Berbuah Cuan, Kebun Ganja Milik 3 Warga Karo Digerebek  

“Masalah pergantian ketua koperasi, akan saya bawa ke jalur yang semestinya. Wajar kalau saat ini terjadi manipulasi data lahan petani, karena dalam kepengurusan koperasi juga sudah terjadi pelanggaran. Semua program yang diluar dari sepengatuan pengurus yang sah akan mempertanggung jawabkannya dimata hukum,”tegasnya.

Rajokki Aritong yang mengklaim sebagai ketua koperasi Mitra Abadi Sejahtera saat ini, menampik pernyataan Ronal Pakpahan. Menurutnya semua sudah sudah melalui mekanisme pergantian kepengurusan.

“Akte Ada mas, dan semua sudah melalui notaris,” jelasnya singkat.(ris)