POSMETROMEDAN.com – Tidak terima dianiaya dan dituduh memperjual-belikan sepedamotor bodong (tanpa surat-surat), seorang pemuda melaporkan 2 oknum polisi ke Polrestabes Medan.
Ketika ditemui wartawan di rumahnya, Jalan Letda Sujono, Gang Selamat, Medan Tembung, Rudi Aladen Syahputra Lubis (19) menceritakan dia dan temannya mengenal pelaku dari Facebook.
Dimana, pelaku mengaku mau membeli Yamaha RX King warna biru metalik, BK 2730 HQ miliknya. Dalam komunikasi mereka, akhirnya disepakati jual beli dilakukan secara Cash on Delivery (COD).
Begitu lah, akhirnya mereka sepakat bertemu di Jalan Aksara depan Bank BNI, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 15.30 WIB kemarin. Saat ke lokasi yang disepakati, korban sengaja mengajak temannya.
Setelah bertemu, pelaku mengecek data kendaraan sesuai atau tidak dengan STNK, kemudian STNK dikantongi pelaku. Namun belum lagi transaksi, pelaku menyalakan sepedamotor korban.
Saat bersamaan datang rekan-rekan pelaku sebanyak 6 orang dan langsung mencekik leher Rudi dan teman-temannya.
“Mereka 2 orang pakai baju dinas Polisi sisanya pakai pakaian preman. Saat itu ku ambil kunci RX king terus ku kunci stang, tapi sama pelaku dipatahkan,” ucap Rudi.
Lanjutnya lagi, saat itulah ia kembali dicekik dan perutnya dipukuli. Pelaku menuduhnya menjual sepeda motor curian sembari meminta BPKB kendaraan. Saat itu korban berkeras tak mau memberikan karena belum ada pembayaran.
“Kami sudah buat laporan ke SPKT Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/1012/V/YAN/:2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Aku berharap laporan aku itu segera diproses dan pelakunya segera ditangkap,” harap korban.
Sementara itu, Raya, rekan korban yang juga menjadi korban penganiayaan mengatakan sebelum kejadian mereka sudah menjelaskan hal ini ke para pelaku.
“Kami sudah jelaskan sama mereka (pelaku) bahwa Yamaha RX king itu ada BPKB nya namun mereka tak perduli, mau dilarikanya sepeda motor kawan aku dengan cara menabrakannya pada kami dan kawan-kawannya mukulin kami seperti maling,” ucap Raya sembari mengungkap dia dan rekannya berupaya lari.
Tak lama berselang warga sekitar berdatangan dan mengamankan dua orang yang pakai pakaian Polisi, sementara 4 orang pelaku lainya melarikan diri.
“Kami tau pelaku Anggota Polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan setelah kedua pelaku dibawa ke Polsek Percut Seituan oleh Polisi. Karena saat itu Polisi Percut sempat menembakan senjata api ke udara untuk mengamankan suasana,” pungkas Raya.
Kembali ke penjelasan Rudi, saat hendak masuk ke Mapolsek Percut Seituan, Rudi beserta teman lainnya sempat disuruh keluar dan bubar dengan alasan Corona.
“Lalu kami dipanggil lagi dengan masuk satu per satu. Tak lama kemudian Propam Polrestabes Medan datang dan membawa ke dua oknum polsi ke Polrestabes Medan,” ucapnya.
Teman korban lainnya mengatakan, bahwa keduanya diduga oknum polisi setelah mengetahui dari salah satu polisi yang mereka temui di Polrestabes Medan.
“Kata yang mengaku komandannya, kedua oknum polisi itu adalah anggotanya di Sat Sabhara, berinisial L dan kalau enggak salah satunya lagi disebut G. Sementara empat lagi yang lari dari kejaran warga belum diketahui apakah oknum polisi atau masyarakat biasa,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, Raden membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/1012/V/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 19 Mei 2021 atasnama Rudi Alen Syahputra.(bbs/ras)