POSMETROMEDAN.com – Petugas Avsec Bandara Kualanamu kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Selasa (6/4/2021) pagi, dua wanita diamankan berikut 1,3 kg sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di area Security Check Point (SCP2) Lantai III Terminal penumpang. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan barang bukti di sandal yang sudah dimodifikasi khusus.
Kedua wanita dimaksud adalah Rahma Dania (31) warga Desa Bugak Masjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen Aceh dan Irnawati (30) warga Desa Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen Aceh.
Rencananya mereka hendak terbang ke Surabaya dengan menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 terjadwal berangkat pukul 06 30 WIB. Kepada petugas bandara keduanya mengaku hanya sebagai kurir.
Eksekutif General Maneger Bandara Kualanamu, Djodi Prasetyo membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polda Sumut,” kata Djodi.
Pengungkapan upaya penyelundupan ini sekaligus menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba. Diketahui, sehari sebelumnya, petugas bandara juga berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu tujuan Jakarta.
Senin (5/4/2021) kemarin petugas mengamankan dua orang pria, dengan modus menyembunyikan barang bukti di dalam sepatu. Kasusnya juga telah dilimpahkan ke Poldasu.(asw/ras)












