Anak Medan Peras Artis, Ancam Sebar Video Tari Telanjang

oleh
DIAMANKAN : YS diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap karena memeras artis Gabriella Larasati.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemerasan artis Gabriella Larasati. Tidak hanya memeras, pemilik akun @yudi.s03 itu juga mengancam sang artis cantik.

YS (22) mengambil video dari media sosial yang sama, kemudian mengedit, meng-crop, lalu mengirimkan kepada GL dan memerasnya. GL tak terima dan melaporkan tersebut ke polisi.

“Jadi gini, kalau Anda enggak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar. Kalau tidak akan disebarkan’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menirukan kata-kata pelaku, Kamis (25/3/2021).

“Akun tersebut ada di daerah Sumatera Utara, di Kota Medan. Kita lakukan pengejaran ke sana, kemarin hari Sabtu dan berhasil kita amankan seseorang yang merupakan pemilik akun tersebut. Inisialnya YS, umurnya 22 tahun,” kata Yusri.

BACA JUGA..  Angin Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara

Untuk motivasi pelaku memeras dan mengancam Gabriella Larasati, diungkapkan Yusri Yunus cuma sekadar iseng. Pelaku disebut pernah melakukan hal serupa pada orang lain dan berhasil.

“Motif dari tersangka, dia iseng-iseng saja, karena dia pernah melihat, mengetahui, ada pernah coba dan berhasil. Dia iseng-iseng siapa tahu bisa berhasil,” kata Yusri Yunus.

Gabriella Larasati

Di akhir, disinggung soal berapa nominal yang diminta pelaku terhadap pesinetron Anak Jalanan itu, Yusri Yunus akui masih melakukan pendalaman. Namun, dia menegaskan pelaku sudah mengancam Gabriella Larasati.

BACA JUGA..  Polda Sumut Proses 7 Laporan Dugaan Penipuan Modus Masuk Taruna Akpol Tersangka NW

“Pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengancam dan memeras pelapor saudari GL lewat akun media sosialnya,” kata Yusri.

“Apakah ada nominal duit yang kamu minta sampai sekarang belum, ini kami dalami. Tetapi pengancamannya sudah ada, ini yang sebetulnya kita dalami lagi,” pungkasnya.

YS dijerat dengan Pasal 27 junto Pasal 45 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

Video asusila mirip Gabriella Larasati sempat beredar beberapa waktu lalu. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.

BACA JUGA..  Dukungan Masyarakat Mengalir, Polda Sumut Tuntaskan Kasus Tipu Gelap Tersangka NW

Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.

Netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan. Diduga, perempuan itu adalah Gabriella Larasati.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswa di Polres Jakarta Barat. Di sana Gabriella sendiri telah diperiksa.

Sebelumnya, Gabriella juga telah mengakui perempuan dalam video tersebut merupakan dirinya.

“Ya (mengakui),” ujar Yusri. Dalam kasus ini, polisi juga sudah menangkap dua orang pelaku yang video asusila tersebut yakni NK dan MSA.(bbs/ras)