POSMETROMEDAN.com – Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Operasi Aman Nusa II mendukung Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala mikro di Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (09/02/2021) pagi di Pasar Tradisional Perbaungan.
Tim gabungan dipimpin Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum,Kabag Ops Kompol T. Manurung, PJU,Kadis Pol PP Kab. Sergai Fajar Simbolon,Kadis Perindag Sergai Karno Siregar,Kadispora Sudarno Darwis, personel Polres Sergai, personel TNI, 15 personel Sat Pol PP, serta personel Dinkes.
Dalam kesempatan itu, Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak,Membatasi Mobilitas dan Interaksi dan Menjahui Kerumunan (5M).
Petugas juga melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kepada pedagang dan masyarakat Perbaungan.
Petugas Operasi Yustisi membagikan 1000 buah masker kepada masyarakat atau pedagang Pasar Tumpah Perbaungan.
Saat berada di lokasi, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang memborong dagangan para pedagang Pasar Tradisional Perbaungan.
Sementara itu, Tim Gabungan Operasi Yustisi pada kegiatan tersebut melakukan teguran kepada 70 orang masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan.
Dalam operasi yustisi itu, diketahui masih banyak pedagang Pasar tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak menyediakan Tempat Cuci Tangan. Pengunjung Pasar masih berkerumun dan tidak memakai masker.
Namun demikian, kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan aman dan kondusif, masyarakat merasa senang dengan kehadiran petugas pelaksanaan Operasi Yustisi dalam memberikan Sosialisasi Prokes kepada masyarakat. (gib)