Diduga Tidak Transparan Gunakan Anggaran Rp44 Miliar, Kadis PUPR Deliserdang Diminta Dicopot

oleh
oleh

POSMETROMEDAN.com – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deliserdang Heriansyah ST, digeruduk puluhan orang keluarga besar Pujakesuma. Diduga Kadis tidak transparan terkait anggaran Rp44 Miliar di dinas yang dipimpinnya.

Demo tersebut digelar di depan kantor Dinas PUPR di komplek perkantoran Bupati Jln Mahoni No.1, Kec.Lubuk Pakam, Kab.Deli Serdang Kamis (12/11/2020).

Walau cuaca mendung, para demo yang datang menggunakan mobil Pick up Colt Diesel Bk 9234 EQ, dengan semangat menyampaikan orasi tuntutan mereka.

BACA JUGA..  Diduga Ambil Uang 'Janjikan' Proyek, Rekanan Minta Bupati Deliserdang Copot Oknum Kabid di Kominfostan

Dikawal ratusan peraonil polisi dan polwan dari Polres Deliserdang, koordinator aksi menyuarakan tuntutan dari atas mobil dengan alat pengeras suara. Dengan tegas koordinator aksi meminta Kadis PUPR dicopot dari jabatannya.

Peserta aksi juga membentangkan poster-poster berisi tuntutan. Dalam poster tersebut meminta Kadis PUPR serta pejabat pemangku kepentingan di Dinas tersebut, dapat mempertanggungjawabkan anggaran Rp44 Miliar.

BACA JUGA..  Kepergok VCS Sambil Pamer Payudara, Istri Ditikami

Anggaran Rp44 Miliar tersebut dikatakan adalah peruntukan pembangunan jalan dan jembatan. Peserta aksi meminta Kadis menjelaskan dimana saja jembatan dan jalan tersebut dibangun.

“Haii kawan- kawan, Kalau memang bersih ngapain risih,” ujar peserta aksi berulang kali. Kalimat tersebut adalah semboyan mereka.

Setelah sekitar 15 menit para pendemo melakukan orasi, tidak satu pun dari pihal Dinas PUPR menjumpai mereka.

BACA JUGA..  Balita Tewas Akibat Pendarahan Vagina

Koordinator aksi beserta peserta lain akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri dengan terbit dalam pengawalan pihak kepolisian.

Sebelum meningglkan kantor Dinas PUPR, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi yang sama terkait dugaan korupsi anggaran Rp44 miliar akibat tidak transparannya lokasi pembangunan jalan dan jembatan yang dikelola dinas tersebut. (drt)