POSMETROMEDAN.com – Puluhan orang mendatangi Mapolrestabes Medan, Rabu (21/10) malam. Mereka duduk di tengah Jalan HM Said dan meminta rekan mereka yang ditahan terkait demo ricuh Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dilepaskan.
Massa datang dari bundaran air mancur Jalan Gatot Subroto menuju Polrestbaes Medan dengan berjalan kaki. Mereka membentuk blockade di depan Mapolrestabes.
Pendemo mengaku akan bertahan di depan Mapolrestabes Medan hingga rekan mereka dibebaskan. Akibatnya Jalan HM Said untuk sementara tidak bisa dilalui pengedara kendaraan bermotor.
M Ali Hanafiah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dalam orasinya mengatakan ada sekitar 3 orang pengunjukrasa yang diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka sendiri belum mengetahui persis mengapa ketiganya diamankan. Dari keterangan polisi terkait demo sebelumnya.
Setelah 30 menit melakukan orasi di depan depan Mapolrestabes, akhirnya 4 orang perwakilan massa aksi diterima dan diijinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi. Sekaligus untuk mengetahui penyebab rekan mereka ditangkap.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi sekira pukul 20.00 WIB, keempat perwakilan dari mahasiswa masih melakukan perundingan. Sedangkan wartawan tidak diizinkan masuk ke dalam Mapolrestabes.
Sebelumnya, Rabu ini merupakan hari kedua massa pejuang anti Omnibus Law menggelar demonstrasi. Aksi ini diawali sejak bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Jokowi-Ma’aruf Amin, pada Selasa (20/10) dan akan berlanjut hingga Kamis (22/10).
Pada hari pertama, Selasa (20/10/2020), polisi membubarkan paksa seratusan orang pengunjuk rasa karena telah melewati batas waktu menyampaikan aspirasi yakni pukul 18.00 WIB.
Puluhan personil kepolisian yang mengendarai sepedamotor trail meringsek masuk ke arah kerumunan demonstran.(sor)











