POSMETROMEDAN.com – Bupati H. Ashari Tambunan beserta Wakil Bupati H.M AYusuf Siregar menghadiri penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas, dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, di gedung DPRD Deli Serdang (23/10).
Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Amit Damanik beserta Wakil lainnya T Achmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit. Hadir juga Sekdakab Darwin Zein S.Sos beserta para staf ahli, asisten, Kepala OPD, anggota dewan lainnya beserta Camat.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Drs.H. Abdul Rahman, M.Pd menyampaikan beberapa hal dalam laporan terkait KUA PPAS tentang RAPBD bahwa notakesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini, merupakan kesepakatan antara Bupati Deli Serdang danpimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk nantinya dibahas dalam pemabahasanRancangan peraturan Daerah APBD tahun 2021 bersama Badan Anggaran DPRD denganOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Beliau jugamenyampaikan bahwa kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon Anggaran Sementara juga berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun2021. Dalam kebijakan umum Anggaran disebutkan bahwa RKPD tahun 2021 merupakan perencanaan tahun kedua implementasi RPJMD kabupaten Deli Serdang tahun 2019 sampai 2024. Dengan agenda tahun 2021 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemulihan kesejahteraan masyarakat, dengan prioritas pembangunan antara lain, peningkatan kualitas SDM yang didukung teknologi, pemulihan kesejahteraan masyarakat dan transformasi ekonomi berbasis sumber daya.
Juga percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antar wilayah dan pemantapan peran pemerintah yang baik dan bersih. Tentunya, apa yang disampaikan dalam agenda tahun 2021 serta prioritasnya tercermin dalam politik anggaran dan terukur dalam RPJMD tahun-tahun kedua.
Kesimpulan daripada laporan yang disampaikan beliau mengharapkan terjadinya peningkatan belanja, diharapkan berpengaruh pada upaya menekan presentasi angka kemiskinan di Kabupaten Deli serdang akibat bencana COVID.
Poin kedua kesepakatan pagu anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah dapat mewujudkan politik anggaran untuk mewujudkan visi dan misi daerah.
Poin ketiga yaitu, pendapatan daerah harus benar terukur, rasional dapat dicapai nantinya sesuai dengan tujuan disusunnya kebijakan umum anggaran. Dan terakhir pembiayaan daerah diupayakan untuk menekan SILPA, agar ketepatan anatara perencanaan dan realisasi dapat mendekati.
Bupati DeliSerdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang telah menelaah dan membahas materi KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabuoaten Deli Serdang tahun 2021, Bupati yakin dan percaya bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tangung jawab terhadap mandat yang diberikan rakyat untuk melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintah di Kab. Deli Serdang. Guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yaitu “Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan”.
Bupati memberi penegasan, bahwa tahapan pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan RANPERDA APBD Kabupaten Deli Serdang, yang telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati. Yaitu mengenai Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 sebesar Rp3.999.683.296.443,00 yang terdiri dari komponen pendapatan asli empat daerah (PAD), Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kemudian belanja daerah sebesar Rp4.026.683.296.443 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45.000.000.000,00 sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000,00, sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp27.000.000.000,00.
Hasil kesepakatan tersebut memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2021, yang merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah di kabupaten Deli Serdang. Sehingga harapan dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi. Beliau juga berharap agar dengan adanya nota kesepakatan KUA dan PPA APBD kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di kabupatenDeli Serdang. (drt)












