Jatanras Polrestabes Medan Ringkus 7 Pelaku Komplotan Pencuri Becak Hantu, 2 Diantaranya Ditembak

oleh
PARA PELAKU : Inilah ketujuh komplotan pencuri tersebut ; Irwansyah Putra, Marlina Ida Pasaribu, Krisna Bayu, Antonius Samuel Pasaribu, Helen Pasaribu, Magdalena Samosir alias Lena, Aprianto Samosir alias Lulu. (Mangampu Sormin)

POSMETROMEDAN.com – Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 7 komplotan pencuri Becak Hantu, 2 diantara pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

Para pelaku masing-masing berinisial KB (20) warga Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan AS alias Lulu (21) warga Pasar 1 Tembung Desa Tambak Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, keduanya ditembak di bagian kakinya.

HP (28) warga Jalan Elang 2 Perumnas Mandala, MS alias Lena (40) warga Jalan Prasaja Barat Km 278 Sunggal dan MIP (19) warga Jalan Elang 2 Perumnas Mandala, ketiganya merupakan wanita. IP (31) warga Jalan Karya Gang Kartini Medan dan ASP alias Toni (17) warga Jalan Cendrawasih/Elang 2 Ujung Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing melalui  Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan, Selasa (29/9) siang mengatakan para tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda.

“Para tersangka ditangkap berdasarkan tindaklanjut dari laporan 3 korbannya diantaranya Dina Triana (42) warga Jalan Alamanda Raya KR Permai Siantar Martoba. Kedua laporan Ricardo Pane (27) warga Jalan Flamboyan Raya Perum Tanam Anggrek, Kecamatan Medan Selayang serta laporan Jevri Andre Milala (21), penjaga malam di Kampus Amik MPP Medan Jalan Jamin Ginting,” ujarnya.

BACA JUGA..  Sebulan, 7 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap 

Dalam laporan korban pertama sambungnya, Rabu (16/9) pagi korban kehilangan 2 sepedamotor Honda Beat warna merah BK 2341 WAP dan Honda Beat warna hitam BK 2885 ABE dari garasi rumahnya. Selanjutnya korban melapor ke Polrestabes Medan. Laporan kedua, Jumat (18/9) pagi korban kehilangan sepedamotor Yamaha Mio yang diparkir di rumahnya. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Pada laporan ketiga, Sabtu (26/9) penjaga malam membuat laporan ke Polrestabes Medan lantaran 2  baterai mesin genset Kampus Amik MPP Medan digasak pencuri. Dengan adanya laporan para korban, Kasat Reskrim memerintahkan saya dan Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” terang Kanit Pidum.

Lanjutnya, dari lokasi kejadian petugas memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut para pelaku mengendarai becak barang dan terbagi menjadi beberapa kelompok. Aksi para pelaku juga menjadi viral di media sosial (medsos). Selanjutnya petugas mengamankan rekaman CCTV guna dijadikan barang bukti. Setelah diselidiki, para pelaku ini dikenal sebagai komplotan pencuri “Becak Hantu.”

“Dari hasil penyelidikan, Tim Jatanras mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. Sabtu (26/9) sekita pukul 16.00 WIB saya bersama anggota bergerak ke tanah garapan Pasar 8 Gang Apel, Helvetia. Selanjutnya kita menggerebek satu rumah dan berhasik membekuk HP, MS alias Lena, ASP alias Toni dan KB. Selanjutnya para tersangka digelandang untuk pengembangan mencari tersangka lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA..  Dishub Sumut Catat 92 Titik Rawan Longsor, Macet dan Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2024

Masih kata Yunnan, di perjalanan KB melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan. Terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki KB. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Mako guna diperiksa lebih lanjut.

“Tim Jatanras kemudian melakukan pemcarian terhadap komplotan lainnya. Saat melintas di Jalan Sidorukun, Kecamatan Medan Timur, petugas mengamankan IP dan MIP saat membawa becak yang memuat barang hasil curian berupa 2 baterai, meteran air PDAM, 1 tabung gas 3 Kg, 1 tang potong besi dan lainnya. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mako guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Masih dijelaskan Kanit Pidum, ia bersama Tim Jatanras kembali melakukan pengembangan mencari kompoltan lainnya. Tak lama beselang petugas bergerak ke lokasi tanah garapan Pasar 1 Tembung Desa Tambak Rejo dan berhasil membekuk AS alias Lulu di satu rumah. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama pelaku lainnya di sejumlah lokasi.

BACA JUGA..  Sabu 53 Kg & 10.000 Butir H5 Dimusnahkan 

“Pelaku kita bawa untuk pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan. Namun di perjalanan AS alias Lulu melawan petugas dan berusaha kabur sehingga dilakukan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Akhirnya Tim Jatanras memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, dan selanjutnya dibawa ke Mako guna diproses,” tegasnya.

Yunnan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan bahwa ASP alias Toni pernah ditahan pada 2019 lalu di Polrestabes Medan dengan kasus yang sama. Sementara AS alias Lulu pada 2018 juga pernah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan dengan kasus serupa. Sedangkan HP pada 2016 juga pernah ditahan di Polrestabes Medan dengan kasus serupa.

“Para pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepedamotor dan barang berharganya, dan korbannya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan serta Polsek jajaran. Saat beraksi, komplotan pencuri ini dibagi menjadi beberapa kelompok, dan mereka menggunakan becak mesin jenis barang. Aksi pelaku selama ini viral di medsos lantaran terekam CCTV,” pungkasnya. (sor)