Pasang Spanduk Terkait Covid 19, Polsek Salapian Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

oleh

POSMETROMEDAN.COM – Upaya mempersempit serta memutus ruang gerak virus Covid 19 terkhusus di wilayah Kecamatan Salapian, Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno memberikan himbawan serta beberapa spanduk dengan bermacam tulisan maupun larangan, Kamis (27/8).

Giat tersebut serta merta menindak lanjuti aturan pemerintah untuk mematuhi pratokol kesehatan dan juga maklumat Kapolri tentang pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona.

Spanduk tersebut tampak dipasang di beberapa titik, seperti di Jalan Binjai Bukit Lawang tepanya di Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian, di Mako Polsek Salapian berdasarkan Inpres NO.06 Tahun 2000, tentang pendisplinan serta pengendalian protokol kesehatan.

Hal tersebut bertujuan agar warga tetap menggunakan masker ikuti anjuran protokol agar Virus Corona setidaknya dapat dicegah.

BACA JUGA..  DPRD Tebingtinggi Didatangi Puluhan Pedagang Kaki Lima Masjid Agung

Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno menghimbau agar masyarakat jangan kendor, karena Virus Corona (Covid 19) dapat kita perangi serta kita lawan jika patuh aturan.

“Sayangi keluarga di rumah sebab imun tubuh tidak sama jika kita tidak patuh. Maka keluarga yang akan bisa terkena akibat ulah sendiri mari patuhi aturan cuci tangan, pakai masker serta gunakan alat untuk menangkis Virus tersebut,” tegas harap mantan Kapolsek Bahorok tersebut pada warga. (sut)

BACA JUGA..  Bhakti Kesehatan HUT ke-80 Bhayangkara di Langkat Diapresiasi Tiorita