POSMETROMEDAN- Seorang suami di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), tega menganiaya istrinya hingga tewas. Kejadian itu berlangsung saat keduanya bertengkar gara-gara pengaruh minuman keras (miras).
Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, insiden ini terjadi di Kampung Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Selasa (21/7/2020) malam.
“Pelaku melakukan KDRT dengan cara mencekik istrinya hingga tewas,” kata Ipda Muslih di Kabupaten Garut, Jabar, Rabu (22/7/2020) malam.
Menurut dia, pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya. Saat itu sang istri mencoba menenangkan suaminya berinisial SS dengan memeluknya erat.
Namun SS mendorong korban dan mencekik lehernya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi karena pelaku dan korban saat itu sama-sama dalam kondisi mabuk usai menenggak miras dengan kadar alkohol 70 persen.
“Sang istri diketahui masih di bawah umur,” ujar dia.
Muslih mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh seorang warga dan dilaporkan ke polisi. Petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
“Pelaku juga sudah kami amankan,” katanya.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan. Polisi membawa sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan dua botol miras oplosan yang diduga telah dikonsumsi oleh pasangan suami istri ini.(red)











