PTPN2 dan PT NDB Kembali Bayar SHT Pensiunan Kebun Bekala

oleh

POSMETOMEDAN – PTPN 2 dan PT Nusa Dua Bekala (NDB) kembali membayar Santunan Hari Tua (SHT) kepada pensiunan Kebun Bekala di Kantor PT Nusa Dua Bekala (NDB), Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Senin (20/7).

Selain menyerahkan SHT, PTPN2 juga memberikan uang pindah dan uang tali asih serta uang angkat barang-barang diberikan PT NDB yang dipimpin Direktur Josem Ginting. Kemudian, pensiunan diizinkan membawa barang bekas bangunan rumah untuk digunakan seperlunya.

Salah seorang perwakilan pensiunan David Tarigan mengatakan terima kasih kepada PTPN2 yang telah membayarkan SHT kepada pensiunan.

BACA JUGA..  Daihatsu Pertahankan Kinerja Positif, Penjualan Januari–Oktober 2026 Meningkat

Sebelumnya, PTPN2 dan PT NDB telah menyerahkan SHT pensiunan Kebun Bekala, di Kantor PT NDB, Kecamatan Pancur Batu, pada Kamis (15/7) yang diwakili Aurora Boes (65) selaku istri dari alm Salim warga Pondok Seng, Kebun Bekala dan Mina Talina br Ginting (40) selaku ahli waris dari alm Salim Ginting.

Diharapkan supaya PTPN2 tambah maju dan jaya, agar semua kewajiban dapat terselesaikan, diantaranya SHT pensiunan cepat dibayarkan.
Sementara Direktur PTPN2, Marisi Butar-Butar yang diwakili Kabag Umum PTPN2, Irwan SE mengatakan, semua karyawan yang telah menerima SHT, khususnya karyawan Kebun Bekala diberi kesempatan dan diproritaskan untuk mendapatkan perumahan yang dibangun Perum Perumnas. Dengan cara mengikuti prosedur yang ada. Jumlah karyawan Kebun Bekala yang masih belum menerima SHT sekira 170 orang.

BACA JUGA..  Manfaatkan jadi Sumber Pendapatan, Rico Waas Dorong RPH Medan Garap 3 Hektare Lahan Nganggur

Sedangkan Kennedy Sibarani SH MH melalui Sutan BS Panjaitan saat ditemui wartawan mengatakan, saat ini PTPN2 terus berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran. Dan dimohonkan supaya mendoakan PTPN2 makin maju.

“Kami berkomitmen terus melakukan perbaikan, agar kedepannya PTPN2 semakin maju,” ujarnya.
Disebutkan juga bahwa areal Kebun Bekala bersertifikat HGU nomor: 171/Simalingkar-A dengan luas 854,26 Ha. Sertifikat HGB nomor 1938/Simalingkar-A luas 10,41 Ha dan Sertifikat HGB nomor: 1939/Simalingkar-A luas 231,33 Ha.

BACA JUGA..  ABG Tewas Dianiaya Pelajar

Hadir dalam pemberian SHT tersebut, Sekper PTPN2, Kenedy Sibarani SH MH, Direktur NDB Josem Ginting, Kabag SDM PTPN2, MT Siagian dan Kaur SDM Eka Kesuma Hadi, Kasubag Humas PTPN2 Sutan BS Panjaitan. (rel)