POSMETROMEDAN– Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh, itulah saat ini yang dialami MAS ( 28 ) warga Jalan Karya Darma Dusun II Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang. Dia diringkus Tekab Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, Jumat (17/7/2020) pukul 12.00 WIB, dari salah satu rumah kosong yang berada di Gang Kantor Pos di Dusun II Desa Dagangkerawan Kecamatan Tanjungmorawa.
Informasinya, petugas mendapatkan info tentang adanya lokasi yang kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Terkait informasi tersebut pihak Petugas langsung mengadakan penyelidikan dan mendatangi rumah kosong yang dimaksud ,sedangkan di luar rumah ditemukan ada 2 orang,dan di dalam rumah kosong ditemukan tersangka yang tampak linglung.
Saat digeledah, dari rumah kosong dan dari tangan tersangka diamankan handphone berisi foto sabu di file, dan plastik klip kecil berisi sabu, 2 plastik kecil bekas sabu, 2 mancis gas, 4 sedotan minuman mineral ukuran gelas dan 2 tissu magic power.
Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020) siang, mengatakan guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (asw).












