MEDAN – Polsek Medan Area mengamankan dua preman yang diduga hendak melakukan pungutan liar (pungli) pada Rabu (3/6).
Dari tangan kedua tersangka yakni Roma Hamdani, 33, warga Jl. Tanggok Bongkar X ditangkap di Jl. Wahidin Medan dan Sawal Saputra, 29, warga Jl. Rahayu No. 28 Pasar VI Medan Tembung ini disita barang bukti kwitansi.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengatakan, kedua tersangka karena kedua tersangka diduga hendak melakukan pungli di sebuah toko di Jl. Wahidin.
“Keduanya diboyong ke mako untuk dilakukan pembinaan,” tambah Kapolsek. (sor)










