Delitua – Seorang kakek tua warga Jalan Rawa Gg.HN Daulay, Kel.Tegal Sari Mandala II, Kec.Medan Denai ditangkap petugas Polsek Delitua, Selasa (2/6) sekira pukul 15.00 wib di kediamannya.
Alex Akawilarang (60)–yang ditangkap, adalah pedagang keliling. Dia diamankan karena mencuri HP merk Oppo bersarung warna biru milik Hj.Fatimah Habibie (67) di rumah mantan gubernur sumut (Gubsu) di Jalan Suka Darma No 12 Lingkungan VI, kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Selasa (26/5) pukul 15.00 wib lalu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Delitua guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi didapat, aksi pencurian dilakukan kakek berkulit hitam itu di saat momen acara hari jadi atau hari ulang tahun pernikahan mantan gubsu di gelar dalam rumah.
Namun pada peluang emas itu pelaku memanfaatkan situasi dengan cara masuk ke dalam rumah secara diam-diam.
Usai mengamati kondisi di sekitarnya sudah benar-benar aman, pelaku perlahan beranjak mendekati sebuah meja di sekitar lokasi acara.
Selanjutnya pelaku langsung mengambil HP milik korban yang terletak di atas meja. begitu berhasil pelaku menyembunyikan HP tersebut dan langsung keluar dari rumah kemudian melarikan diri.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. “Benar pelaku sudah kita amankan, dia ditangkap berdasarkan laporan korban LP/628/K/V/2020/SPKT/SEKTA DELI TUA, Tgl 30 Mei 2020,” kata Zulkifli. (irw)












