Terangsang Lihat Paha dan Bokong, Nenek Kandung Usia 75 Tahun Diperkosa hingga Pingsan

oleh

MEDAN-Berdalih tak kuasa melihat bokong dan paha nenek kandungnya, Rio Primananda birahi.

Pria 27 tahun itu nekat mengikat dan memperkosa wanita yang masih ada hubungan darah dengannya itu.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (22/4/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

“Ya, peristiwa terjadi di rumah korban tak jauh rumah tersangka,” ujar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Sabtu (24/4/2020) kepeda media.

“Hasil pemeriksaan, tersangka spontan dan bukan berencana memperkosa korban berinisial AH (75),” sambung Robin.

BACA JUGA..  Diduga Tak Tertib Pajak Parkir, Toko Susu Asia Picu Sorotan Warga

Kejadian bermula saat pelaku ingin membetulkan pompa air di rumah korban.

“Namun saat akan melintas ke belakang, pelaku melihat baju tidur korban tersingkap,” sebut kapolres.

Paha dan bokong korban terlihat jelas oleh pelaku. Ia pun tak kuasa menahan ‘arus bawahnya’.

“Tak lama, pelaku masuk ke dalam kamar korban menggunakan sebo (penutup muka) dan menyekap sambil mengikat mulut korban,” tutur kapolres.

Namun sayang, sebo tidak menutupi semua wajah pelaku. Sehingga korban berhasil mengenali wajah pelaku yang merupakan cucu kandungnya.

“Pelaku kemudian merentangkan/meluruskan tubuh korban sambil mengikat tangn korban menggunan kain,” sebut kapolres.

BACA JUGA..  Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong

Selanjutnya, pelaku menyingkap baju tidur korban dan memasukkan kelaminnya ke kelamin korban.

“Setelah melakukan perbuatannya, tersangka kabur melalui pintu dapur,” sebut kapolres.

Korban pun berusaha melepaskan ikatan kain di tangannya menggunakan pisau dapur.

“Sambil gemetar, korban berusaha berjalan ke rumah anaknya berinisial RI yang berjarak 100 meter dari rumahnya,” kata kapolres.

Sampai di rumah anaknya, korban pingsan setelah mengaku telah diperkosa tersangka Rio.

“Akibat kejadian tersebut, korban merasakan kemaluannya perih dan mulutnya bengkak. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Sergai,” tutur kapolres.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat mencicipi tubuh nenek kandungnya secara spontan.

BACA JUGA..  Home Industri Vape Getar Dibongkar Polrestabes

“Saat itu saya mau memperbaiki pompa air. Tapi tiba-tiba saya melihat baju nenek saya naik ke atas,” aku tersangka Rio.

“Paha dan bokongnya kelihatan. Spontan naik birahi saya dan timbul niat memperkosa,” sambungnya.

Tersangka juga mengaku sudah satu bulan pisah ranjang dengan istrinya. Bahkan, seminggu sebelum aksinya, pelaku ada mengonsumsi narkotika.

Petugas menyita satu helai sprei yang digunakan tersangka menutup mulut dan mengikat tangan korban.

Kemudian, satu baju batik dan satu jilbab hitam yang digunakan pelaku menutup wajahnya.

Pelaku dikenakan Pasal 285 dengan ancaman 12 tahun penjara.(bbs)