Mesin Jackpot Masih Marak  di Wilkum Polsek Delitua

oleh
DELITUA – Judi mesin jackpot di kecamatan, Simalingkar dan Namo Gajah hingga saat ini masih belum mendapat tindakan hukum dari Polsek Delitua. Karena itu masyarakat menjadi sangat resah.
Padahal Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap pernah berjanji akan memberantas dan menangkap judi mesin jackpot dimaksud.
Apalagi, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin juga sudah intruksikan kepada seluruh jajarannya memberantas seluruh praktek judi.
Informasi dari masyarakat,  judi mesin jackpot di lokasi Desa Sukamakmur, Desa Kedai Durian, Desa Mekar Sari dan di kawasan Simalingkar dan Namo Gajah masih terus operasi.
Bahkan judi menggunakan koin itu tidak lagi dimainkan secara tertutup tapi sudah terang-terangan, karena itu  masyarakat pun resah,” kata warga Delitua Rabu (11/3), meminta identitas dirinya tidak disebutkan sambil menambahkan kalau tidak percaya mesin judi jackpot itu masih beroperasi, liat aja sendiri ke lokasinya.
Padahal, aktivas judi ini bisa merusak moral anak bangsa karena berdampak negatif. ” artinya dengan bebasnya judi dapat memicu pencurian ataupun perampokan,” tambahnya
ini adalah bukti buruk kinerja Kapolsek Delitua, harusnya beliau sebagai petugas kepolisian membuktikan kepada masyarakat kalau dia mampu membersihkan judi di wilayah hukumnya,” sebutnya.
Jangan hanya berjanji, tapi buat masyarakat percaya agar tidak lagi berprasangka buruk dan menduga kalau bandar sudah memberikan ‘upeti’ guna memperlancar aktivitas praktek haram tersebut.
Padahal, aktivas judi ini bisa merusak moral anak bangsa karena berdampak negatif. ” artinya dengan bebasnya judi dapat memicu pencurian ataupun perampokan,” tambahnya. (irw)

BACA JUGA..  Dugaan Malpraktek, Manajemen RS Muhammadiyah Pastikan Pihak Pasien Setuju Angkat Rahim